INDRAMAYU – Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyatakan mendukung proses streamlining di tubuh Pertamina dengan catatan. Ada 4 syarat utama yang harus dipenuhi agar federasi tidak menolak kebijakan restrukturisasi tersebut.
Hal itu disampaikan Presiden FSPPB Arie Gumilar dalam Sarasehan Energi HUT ke-16 SP PDSI di Indonesia Drilling Training Center (IDTC) PDSI, Mundu, Indramayu, Jawa Barat, Rabu(26/8/2026). Forum tersebut juga dihadiri aktivis dan pengamat energi nasional seperti Ugan Gandar, Sofyano Zakaria, Ferdinand Hutahaean, Salamuddin Daeng, Marwan Batubara, Ketua Umum SP PDSI Rahmat Wijaya, serta perwakilan Serikat Pekerja konstituen FSPPB untuk membahas masa depan bisnis pengeboran, transformasi Pertamina Subholding Upstream, ketahanan energi, serta posisi strategis PDSI dalam ekosistem hulu migas nasional.
“Federasi mendukung jika. Satu, ditujukan untuk kepentingan nasional, kepentingan bangsa, negara, dan kemakmuran rakyat Indonesia. Khusus bidang energi, mendorong ketahanan energi. Yang kedua, tidak ada privatisasi terselubung,” ujar Arie Gumilar.
Dua syarat lainnya, proses streamlining harus sejalan dengan proses integrasi total Pertamina, dan federasi serta serikat pekerja dilibatkan di setiap tahapan restrukturisasi.

Tolak PDSI Gabung Elnusa Jika Masih Ada Saham Publik
FSPPB juga menegaskan sikap terkait wacana penggabungan PT Pertamina Drilling Services Indonesia (PDSI) dengan PT Elnusa Tbk.
“Kalau PDSI mau dileburkan dengan Elnusa, FSPPB menolak. Kenapa? Karena Elnusa masih ada saham publik. Kecuali saham Elnusa sudah diambil menjadi 100 persen,” katanya.
Menurut Presiden FSPPB, penggabungan hanya boleh dilakukan jika seluruh entitas yang digabung masih 100 persen dimiliki negara. Jika tidak memungkinkan, opsinya adalah PDSI “dinaikkan” ke entitas di atasnya yang juga 100 persen, seperti PHE atau EP.
“Kalau masih ada saham asing atau saham publik, maka ada opsi lagi, gak usah digabungkan. Tapi dinaikkan, dilebur ke atasnya yang masih 100 persen juga,” jelasnya.
FSPPB menyebut indikator keberhasilan streamlining hanya satu: Pertamina menjadi satu perusahaan energi nasional yang terintegrasi dari hulu sampai hilir, termasuk fungsi enabler dan core.
“Tidak ada lagi Pertamina yang 2010, tidak ada lagi Pertamina yang 2005. Pertamina yang satu, perusahaan energi negara. Mungkin nanti namanya menjadi perusahaan energi negara, PEC sama,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, FSPPB mendorong PDSI diperkuat menjadi national drilling and well services champion. Saat ini PDSI merupakan perusahaan jasa pengeboran terbesar di Asia Tenggara dengan 58 aset rig.
“Kenapa PDSI layak jadi national drilling and engineering champion? Karena sekarang PDSI ini adalah perusahaan drilling service terbesar di Asia Tenggara,” katanya.
Namun ia mengakui 58 aset itu belum mampu memenuhi kebutuhan pengeboran dalam negeri, baik untuk migas maupun panas bumi. Sehingga masih ada pekerjaan yang dikerjakan pihak swasta.
FSPPB juga menyoroti peran Indonesia Drilling Training Center (IDTC) milik PDSI yang sudah digunakan perusahaan luar negeri, termasuk dari Timor Leste dan Afrika.
“Itu artinya kita punya kapabilitas yang cukup untuk menjadikan kapabilitas drilling service milik Pertamina ini menjadi acuan yang lain,” ujarnya.
FSPPB menegaskan bentuk dukungan diberikan melalui kajian, rekomendasi, hingga reaksi jika proses streamlining dipaksakan tidak sesuai syarat.
“Seandainya upaya streamlining itu tidak sesuai dengan apa yang kita syaratkan, kita (FSPPB) akan bereaksi,” tegas Presiden FSPPB Arie Gumilar.(RA)





Lebih baik di lebur kan saja perusahaan nya karena tidak berpihak ke crew Rig nya pada saat Rig release and with well!!!!
Lebih baik di leburkan saja, karena para BPS dan BPA PDSI tidak mensejahterakan crew Rig nya. Pada saat Rig release mereka memberlakukan tarif Maintenance dan Mov, dimana tarif itu sangat tidak layak untuk kesejahteraan crew Rig, bertolak belakang dgn BPS dan BPAT yg terus dapat bonus
setuju gabungin holding saja Elnusa dan PDSI. semoga dengan gabungnya bermanfaat dihapus tarif mandah maintenance rate dan moving rate yang sangat tidak layak untuk kesejahteraan rig crew.
penolakan utama ini hanya mementingkan kesejahteraan karyawan pwtt,bpst,dan bpat, sedikitpun menolak bukuan membuat mensejahterakan ekonomi pendapatan Rig Crew.
harus fair jangan membungkam aspirasi demokrasi hapusin komentar kami.
Leburkan saja guna kelayakan bayaran uang mandah rig crew karena management PDSI yang masih dzhalim bayar tenaga crew Rig 78rb sehari, kalah sama tenaga kuli bangunan. Gaji pokok Rig crew tidak sesuai standard UMR.
Betul, saat rig release. Para crew Rig di berlakukan tarif Maintenance atau moving
Assalamualaikum…
Tolong lebih di perhatikan lagi masalah kesejahteraan para crew, kalau bisa hilangkan status Moving Rate dan Maintenaince Rate..
Kebijakan harus adil jangan lebih berpihak pada perusahan saja, crew juga harus ada agar seimbang.
Intinya harus saling menguntungkan..
Wassalamualaikum…