JAKARTA – PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) secara resmi melakukan spin off sebagian unit usaha tambang nikelnya yang akan diperuntukkan khusus untuk pengembangan kendaraan listrik.

Dalam keterbukaan informasi perusahaan, manajemen Antam menyatakan langkah ini sudah sesuai dengan Rencana Jangka Panjang Perusahaan PT ANTAM Tbk 2020 – 2024 (RJPP) dimana perseroan merencanakan untuk melakukan hilirisasi pengolahan nikel yang mendukung pengembangan eksosistem industri baterai untuk kendaraan listrik.

Diantara pemisahan sebagian usaha pertambangan nikel itu dilakukan ANTM ke dalam PT Nusa Karya Arindo (NKA) dan juga ke dalam PT Sumberdaya Arindo (SDA)

“Perseroan telah melakukan pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel Perseroan di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara ke dalam Perusahaan Terkendali Perseroan, yaitu NKA dan SDA, dimana pemisahan sebagian segmen usaha pertambangan nikel Perseroan efektif pada tanggal 30 September 2022,” dikutip dari pernyataan manajemen Antam dalam keterbukaan informasi (14/10).

Obyek spin off sebagian segmen usaha Nikel adalah aktiva dan pasiva milik Perseroan yang berada di wilayah izin usaha pertambangan Buli Serani, termasuk di dalamnya aset cadangan dan non-cadangan (tanah, prasarana, bangunan, mesin dan alat produksi, kendaraan dinas serta inventaris), yang mencakup area Tanjung Buli, Sangaji Utara, Moronopo, Sangaji Tenggara dan Sangaji Selatan dengan nilai pernyataan modal kepada NKA dan SDA sebesar Rp9,86 triliun.

Manajemen membeberkan setidaknya terdapat empat faktor eksternal utama yang mendukung rencana Perseroan tersebut. Pertama adalah potensi pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi akan menjadi ekonomi nomor lima terbesar di dunia di tahun 2045. Pertumbuhan ekonomi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan daya beli kelas menengah dan pada saat yang bersamaan meningkatkan urbanisasi dan mobilitas penduduk.

Kedua adalah Kebijakan fiskal pemerintah Indonesia yang mendukung industri baterai kendaraan listrik: Pemerintah Indonesia memberikan sejumlah insentif bagi pelaku usaha di bidang pengolahan dan pemurnian nikel, antara lain adalah tax holiday, fasilitas bea impor, tax allowance, dan dukungan pemerintah daerah. Insentif ini diharapkan dapat mengakselerasi pengembangan industri pertambangan dan pengolahan komoditas nikel serta industri turunannya, secara khusus industri baterai kendaraan listrik. Selain itu, kebijakan – kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kegiatan inovasi dan penelitian.

Berdasarkan kajian Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (KESDM), Indonesia memiliki cadangan sumber daya nikel terbesar di dunia. Selain itu, Indonesia diperkirakan menguasai sekitar 30% produksi nikel di dunia, sehingga memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri baterai kendaraan listrik yang berbahan baku nikel.

Adanya Potensi peningkatan tren penggunaan kendaraan listrik membuat adanya peningkatan kebutuhan dari penyimpanan baterai sebagai sumber energi dari kendaraan listrik. Tren peningkatan permintaan baterai kendaraan listrik akan menyebabkan permintaan global terhadap komoditas nikel meningkat sebesar dua kali lipat di dalam dua puluh tahun kedepan.

Selain eksternal ada juga faktor internal sehingga manajemen memutuskan melakukan spin off unit bisnisnya. Pertama, Optimalisasi pengelolaan aset Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP). Anak perusahaan diharapkan dapat melakukan pengembangan dan pengelolaan aset WIUP yang lebih intensif dan efektif kedepannya, sehingga pemanfaatan aset nikel dapat dilakukan secara optimal untuk menghasilkan produk – produk akhir dari komoditas nikel yang berkualitas tinggi dan mendukung inisiatif hilirisasi nikel.

Kedua, akselerasi dan diversifikasi pengembangan usaha. Jadi anak perusahaan yang menerima pemisahan juga diharapkan untuk menjadi lebih fokus, kompetitif, dan fleksibel dalam pengambilan keputusan dan peluang bisnis. Selain itu, rencana pemisahan merupakan salah satu upaya diversifikasi pengembangan usaha, khususnya sebagian segmen usaha nikel yang harapannya dapat mendukung inisiatif hilirisasi nikel.

Ketida, potensi kerja sama strategis. Anak perusahaan yang menerima pemisahan diharapkan dapat membuka kesempatan untuk melakukan kerja sama strategis untuk menciptakan nilai tambah bagi produk anak perusahaan dan memperkuat rantai pasok produksi komoditas nikel.

Keempat. Penciptaan nilai tambah untuk pemegang saham hingga terciptanya optimalisasi pengelolaan aset, akselarasi dan pengembangan usaha, dan potensi kerjasama strategis diharapkan mampu meningkatan kinerja keuangan dan menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham sebagai tujuan akhir dari pemisahan. (RI)