JAKARTA– PT Pertamina Hulu Energi (PHE), Subholding Upstream Pertamina, kembali menunjukkan reputasinya sebagai perusahaan yang memiliki komitmen tinggi dalam pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). Terbukti, dalam penyelenggaran PROPER 2022 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, 18 field dalam pengelolaan Grup PHE masuk sebagai Kandidat Emas untuk subsektor Migas EP.

Kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) yang masuk kategori subsektor Migas EP dalam perhelatan PROPER tampaknya perlu belajar banyak dalam mengimplementasikan program tanggungjawab sosial dan lingkungan sehingga di atas beyond compliance tidak hanya sebatas mendapatkan Predikat Hijau, apalagi Biru.

Berdasarkan Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor SK 106/PPKL/SET.6/WAS.8/11/2022 tentang Penetapan Kandidat Emas Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Periode Tahun 2021-2022 tertanggal 11 November 2022 yang diteken oleh Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sigit Reliantoro, sebanyak 102 perusahaan/unit bisnis/anak usaha lolos sebagai Kandidat Emas PROPER 2022. Mereka berasal dari berbagai subsektor, yaitu Migas EP, Air Minum dalam Kemasan, Migas Distribusi, PLTU, Bijih Plastik, Farmasi, Pupuk, Semen, PLTP, Jamu, PLTGU, Tambang Batubara, Migas LNG/LPG, Sawit, Tambang Pengolahan dan Pemurnian, Pengolahan Logam, PLTA, Stockpile Batubara, dan Migas UP. Kelompok usaha dengan Kandidat Emas terbanyak adalah PT Pertamina Patra Niaga, Subholding Commercial & Trading sebanyak 29 anak usaha/unit bisnis.

Mengutip Salinan Keputusan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Nomor SK 106/PPKL/SET.6/WAS.8/11/2022 perusahaan atau anak usaha/unit bisnis/field di bawah pengelolaan Grup PHE yang masuk Kandidat Emas adalah sebagai berikut.

1. Pertamina EP (PEP) Rantau Field, Aceh Tamiang
2. PEP Subang Field, Subang-Karawang
3. PEP Tambun Field, Bekasi-Karawang
4. PEP Sukowati Field, Bojonegoro
5. PHE WMO, Tuban dan P Madura
6. PEP Sangasanga field, Kutai Kartanegara
7. PHKT DOBU, Kutai Kartanegara
8. PHKT DOBS, Penajam Passer Utara
9. PHM, Kutai Kartanegara
10. PHSS, Kutai Kartanegara
11. Badak NGL, Kota Bontang
12. PEP Bunyu Field, Kota Tarakan
13. PEP Tarakan Field, Kota Tarakan
14. JOB Pertamina -Medco Tomori, Banggai
15. PEP Donggi Matindok, Banggai
16. PEP Limau Field, Muara Enim dan Prabumulih
17. PEP Prabumulih Field, Prabumulih
18. PHE Jambi Merang, Musi Banyuasin

Pada 2021, Grup PHE meraih sembilan predikat PROPER Emas. Sebanyak lima PROPER Emas di antaranya diraih oleh anak usaha/unit bisnis/field yang berada di Regional 3 Kalimantan Subholding Upstream Pertamina yang dikoordinasikan oleh PT Pertamina Hulu Indonesia. Kelimanya adalah PEP Sangasanga Field, PEP Tarakan Field, PHKT DOBU, PHM- Lapangan BSP, dan PHM Lapangan South Proccessing Unit. Sisanya oleh PHE Jambi Merang, PEP Subang Field, PEP Tarakan Field, dan JOB Pertamina-Medco Tomori dan Badak NGL. Beberapa field yang sebelumnya meraih PROPER Emas gagal mempertahankan predikat, antara lain PEP Tambun Field, PHE WMO, dan PEP Rantau Field.

Risna Resnawaty, Pakar CSR dari Universitas Padjadjaran, mengatakan banyaknya anak usaha/unit bisnis/field Pertamina masuk dalam Kandidat Emas dapat dipastikan telah menjalankan etika bisnis dan tata kelola internal yang baik, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta menjalankan program CSR yang brilian hampir di seluruh anak perusahaan. “Pertamina sudah mampu menempatkan diri sebagai barometer ‘best practice’ dari implementasi CSR Indonesia,” ujar Risna kepada Dunia Energi, Sabtu (19/11/2022).

Jika melihat program CSR yang dilakukan, lanjut Risna, dari sisi inovasi program Grup PHE terus dilakukan untuk memperbesar nilai manfaat yang diterima masyarakat. Berdasarkan hal tersebut, mungkin bukan hanya target 11 predikat PROPER Emas diraih Grup PHE, tahun ini bahkan bisa lebih. “Namun bagaimana hasilnya tentu tim penilai yang memiliki kewenangan,” katanya. (DR)