PEKANBARU – PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menanggapi insiden kecelakaan kerja dengan serius dan melaksanakan proses investigasi bersama para pemangku kepentingan seperti SKK Migas Sumbagut, Ditjen Migas ESDM, Disnaker Riau dan Kepolisian Daerah Provinsi Riau.

Jaffee Arizona Suardin, Direktur Utama PHR, menyatakan semua pihak langsung terjun ke lapangan untuk memantau dan investigasi secara menyeluruh. PHR memastikan aspek keselamatan pekerja selalu menjadi prioritas utama dalam menjalankan operasi.

PHR, kata dia meminta seluruh kontraktor atau mitra kerja untuk menampilkan kinerja berkualitas dan melaksanakan kegiatan operasi dengan memperhatikan, mengedepankan dan menerapkan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) secara seksama serta berkesinambungan.

“Jika ditemukan ketidakpatuhan dalam pelaksanaan kerja, maka akan membawa konsekuensi berupa tindakan tegas, sampai dengan sanksi hitam dari daftar rekanan,” kata Jaffee, Senin (23/1).

Seorang pegawai mitra kerja PHR meninggal di lokasi rig sumur 5D-28 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, pada Rabu, 18 Januari 2023. Kejadian fatality menimpa seorang floorman DS, berusia 22 tahun, di Rig ACS-06 pada Rabu pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Pada saat itu, Full Opening Safety Valve (FOSV) terjatuh dan mengenai floorman yang berada di Working Platform (WPF). DS merupakan karyawan PT Asrindo Citraseni Satria (ACS).

Setelah selesai pekerjaan run in hole Electrical Submersible Pump (ESP) dan absorber wheel diturunkan, kru memposisikan kembali air hoist ke center well. Pada saat proses itu, kru menggunakan FOSV sebagai pemberat. Ketika driller mengangkat air hoist, alat tersebut tersangkut di area monkey board dan kemudian FOSV terlepas sehingga mengenai seorang pekerja yang berada di WPF.(RI)