JAKARTA – PT Migas Hulu Jabar (PT MUJ), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat, mencatat laba bersih sebesar US$7,85 juta atau setara dengan Rp 112,33 miliar dan mengalokasikan dividen sebesar US$2,49 juta atau sebesar 32,11% dari laba bersih 2018.

Begin Troys, Direktur Migas Hulu Jabar, mengatakan sepanjang 2018 pendapatan perusahaan mengalami pertumbuhan yang dipicu dari keberhasilan sebagai BUMD inisiator dan implementator pertama penerima hak partisipasi (Participating Interest/PI) 10% Wilayah Kerja Offshore North West Java (ONWJ) bersama BUMD Kabupaten Bekasi, Subang, Karawang, dan Indramayu. Serta BUMD Provinsi DKI Jakarta melalui anak usahanya PT Migas Hulu Jabar ONWJ (MUJ ONWJ) yang sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016.

“Dari penggunaan laba bersih itu, RUPST (Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan) di Bandung (7/5) menyetujui pencadangan untuk investasi pengembangan usaha, pembelian aset, serta Corporate Social Responsibility (CSR),” kata Begin, Rabu (8/5).

Begin mengatakan, periode 2015 sampai 2018 menjadi tahun yang penuh tantangan bagi BUMD MUJ untuk menyelesaikan proses pengalihan PI 10% WK ONWJ.

Sepanjang 2018 pihaknya terus fokus mengusahakan dan mengadvokasi untuk mendapatkan hak PI 10% WK ONWJ, hingga akhirnya MUJ dapat membukukan pendapatan perseroan dan mulai memberikan dividen kepada Pemprov Jawa Barat mulai 2018.

Menurut Begin, seluruh upaya terbaik telah dilakukan. Namun demikian keberhasilan PI 10% WK ONWJ tidak lepas dari dukungan penuh dari Gubernur Jawa Barat beserta jajarannya.

“Termasuk di dalamnya Biro BUMD dan Investasi Setda Provinsi Jawa Barat selaku pembina dari MUJ dan Dinas ESDM Pemprov Jabar,” kata Begin dalam keterangan tertulisnya.

Selain itu, kinerja positif juga dapat dicapai karena dukungan dan keberpihakan kepada daerah dari Kementerian ESDM, SKK Migas dan Dirjen Migas serta kerjasama yang baik dengan Pertamina khususnya PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Operator Blok ONWJ.

Kini MUJ telah berhasil menjadi pionir dalam menerima dan mengelola Hak PI 10% sesuai ketentuan Permen ESDM 37/2016 dan menjadi percontohan bagi BUMD Migas lainnya.

Pertumbuhan positif juga terjadi pada anak perusahaan lainnya yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh MUJ, yaitu PT Energi Negeri Mandiri (ENM). PT ENM bergerak di bidang usaha penunjang energi termasuk migas. ENM juga sudah mulai membukukan laba positif mulai tahun buku 2018, dan diharapkan kedepan dapat turut meningkatkan kontribusi dividen MUJ kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Pemprov Jabar sendiri selaku pemegang saham telah menyetujui laporan tahunan termasuk Laporan Keuangan dan Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk tahun buku 2018. Dengan persetujuan tersebut, RUPST memberikan pelepasan atau pembebasan tanggung jawab (acquit et decharge) kepada anggota direksi dan dewan komisaris atas tindakan pengurusan dan pengawasan yang dilaksanakan sepanjang tahun buku 2018.

Begin mengatakan dana cadangan dari laba bersih akan digunakan MUJ untuk pembelian aset di antaranya kantor dan melakukan pengembangan usaha di bidang energi khususnya di Provinsi Jawa Barat.

“Pengembangan usaha ini diharapkan dapat memberikan kontribusi untuk turut serta dalam pemenuhan kebutuhan energi di Jawa Barat dan dapat menjadi penambah pendapatan perseroan yang tentu akan meningkatkan dividen ke Pemegang Saham dalam bentuk pendapatan asli daerah (PAD) ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat di tahun-tahun yang akan datang,” tandas Begin.(RA)