JAKARTA – Pemerintah melalui  Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyusun Term and Condition (TnC) kontrak blok migas yang dilelang pada tahap kedua 2018 dan sudah memiliki calon pemenang.

Arcandra Tahar, Wakil Menteri ESDM, mengatakan pemerintah resmi menutup jadwal pemasukan dokumen lelang dari kontraktor pada 12 Oktober lalu.

“Lelang ini sedang dibikin TnC-nya dulu. Semoga minggu ini bisa diumumkan,” kata Arcandra kepada Dunia Energi, Senin malam (15/10).

Pemerintah sebelumnya telah mempercepat jadwal lelang blok migas eksplorasi yang akses dokumen dibuka sejak 14 Agustus sampai 10 Desember 2018 dan batas akhir memasukan dokumen dan pengumuman lelang pada 10 Desember 2018. Namun batas akhir memasukan dokumen ditetapkan menjadi 12 oktober 2018.

Untuk blok produksi, akses dokumen dimulai pada 14 Agustus sampai 20 September 2018, jadwal pemasukan dokumen 21 September sampai 28 September 2018 dan pengumuman lelang 12 Oktober 2018.

Arcandra menambahkan meski memiliki banyak perusahaan peminat, tapi tidak semua blok migas yang ditawarkan diminati. Namun ada juga blok migas yang diminati beberapa perusahaan.”Tidak semua memiliki pemenang,” tukasnya.

Pada lelang tahap kedua agak sedikit berbeda dengan lelang blok migas sebelumnya, lantaran ada blok migas yang sudah berproduksi yang diikutsertakan. Edisi lelang sebelumnya hanya blok migas eksplorasi yang disertakan.

Dari enam blok migas yang dilelang ada tiga blok migas produksi dan sisanya blok migas eksplorasi.

Tiga blok migas eksplorasi yang dilelang adalah  WK Banyumas. Andika Bumi Kita dan Southeast Mahakam. Untuk blok migas produksi, yakni Makassar Strait, South Jambi B dan Selat Panjang. Ketiga blok produksi merupakan WK migas yang akan habis kontrak atau terminasi pada 2020.

Djoko Siswanto Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, mengatakan untuk blok migas produksi seluruhnya memiliki kontraktor alias laku dilelang. Untuk  blok migas eksplorasi, hanya memiliki satu pemenang.

Dia menuturkan semua administrasi kontrak baru untuk blok migas yang memiliki pemenang sedang disiapkan. Untuk itu ditargetkan kontrak paling lambat akan ditandatangani pada pekan depan.

“Dari enam blok, empat laku. Blok terminasi laku semua. Paling telat 25 Oktober (pengumuman), tapi kalau bisa besok ya besok,” tegas Djoko.(RI)