JAKARTA – MedcoEnergi telah mendapatkan persetujuan Kementerian ESDM untuk amandemen PSC Blok Corridor yang baru. PSC Blok Corridor akan Kembali menjadi PSC Cost Recovery dengan persyaratan yang lebih baik untuk memastikan keekonomian pengembangan dari beberapa pengembangan baru dan mempertahankan eksplorasi lebih lanjut di blok tersebut.

Alokasi dan harga gas untuk tiga pembeli gas juga telah disetujui, termasuk untuk PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN). Perjanjian Jual Beli Gas akan ditandatangani dalam waktu dekat.

Ronald Gunawan Direktur Utama Medco E&P menyatakan, persetujuan ini diyakini memberikan keuntungan bagi semua pihak.

“Perjanjian ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam menjamin masa depan Blok Corridor yang stabil dan berkelanjutan, sehingga memberikan manfaat besar bagi Bangsa, MedcoEnergi, mitra dan seluruh pemangku kepentingan,” kata Ronald dalam keterangannya, Kamis (14/12).

Total penyerahan harian gas berdasarkan kontrak dari blok tersebut saat ini mencapai 700 bbtud, dengan 83% dijual ke pembeli domestik dan 17% diekspor ke Singapura.

Pemegang Participating Interest (PI) blok Corridor saat ini adalah ConocoPhillips (Grissik) Ltd dimana ConocoPhillips sendiri sudah diakuisisi oleh Medco (46%), Talisman Corridor Ltd. (Repsol) (24%), dan PHE Corridor (30%). PI yang dimiliki para pemegang interes tersebut termasuk PI 10% yang akan ditawarkan kepada Badan Usaha Milik Daerah.

Pertamina bakal menjadi operator Blok Corridor pada 2026, atau tiga tahun setelah kontrak berjalan di Blok Corridor. Bagi Pertamina, mengelola Blok Corridor ini sangat strategis karena nantinya akan terintegrasi dengan Blok Rokan yang dikelola Pertamina pada 2021 dan Kilang Dumai di Riau.

Kontrak Bagi Hasil WK Corridor akan berlaku untuk 20 tahun, efektif sejak tanggal 20 Desember 2023 dan menggunakan skema Gross Split. Perkiraan nilai investasi dari pelaksanaan Komitmen Kerja Pasti (KKP) lima tahun pertama sebesar US$25 juta dan Bonus Tanda Tangan sebesar US$250 juta. (RI)