JAKARTA – Langkah pemerintah yang memangkas produksi batu bara seperti bener terealisasi. Baru-baru ini beredar diawak media tentang data kuota produksi batu bara yang disetujui pemerintah.

Berdasarkan data persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sejumlah perusahaan harus menelan pil pahit karena pengajuan proposal volume produksinya tidak disetujui. Bahkan ada yang alami pemangkasan produksi hingga 90% dibandingkan dengan pengajuan awal.

Emiten PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) jadi salah satu yang paling banyak mengalami pemangkasan produksi dalam data tersebut ada lima perusahaan yang terafiliasi dengan ITMG alami pemangkasan, bahkan salah satunya PT Nusa Persada Resources (NPR) dipangkas mencapai 90% dari pengajuan sebesar 1 juta ton yang disetujui hanya 100 ribu ton.

Selain NPR ada juga Bharinto Ekatama, Indominco Mandiri, Trubaindo Coal Mining, Banpu, mengalami pemangkasan RKAB dengan kisaran 29% hingga 67%. Padahal, beberapa tambang tersebut memiliki kualitas batubara relatif tinggi dengan nilai kalor di atas 5.500 GCV.

Tambang BIB milik Golden Energy Mines (GEMS) bagian dari grup Sinarmas juga terpangkas tajam hingga 80%, dari 55 juta ton menjadi 11 juta ton.

Pemangkasan juga dialami oleh Bayan Resources (BYAN) yang RKAB-nya turun 53% dari 80 juta ton menjadi 38 juta ton. Sementara itu, Baramulti Suksessarana (BSSR), Atlas Resources (ARII), serta entitas milik United Tractors (UNTR) turut mengalami penurunan persetujuan produksi antara 45–50%.

Pemangkasan juga dialami oleh perusahaan milik Luhut Binsar Pandjaitan, PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) anak perusahaan pertambangan batubara utama dari PT Toba Bara Sejahtra Tbk (TOBA) dimana produksi yang disetujui sebesar 880 ribu ton atau hanya 56% dari total yang diajukan sebesar 2 juta ton.

Tri Winarno, Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM saat dikonfirmasi data tersebut hanya mengungkapkan bahwa memang benar ada evaluasi terhadap RKAB yang diajukan para pelaku usaha. Namun dia tidak secara detail membeberkan mana saja perusahaan yang dapat p

“Jadi gini, untuk periode-periode sebelumnya, misalnya ke tahun 2025, sebetulnya persetujuan RKAB kita dianggap berapa? 1,2 miliar ton persetujuannya. Produksi kita, 800 juta ton lah. Jadi poinnya kita ingin untuk negara hadir, sebetulnya nggak lah kalau untuk tujuannya jelek lah,” kata Tri di Jakarta, Kamis (5/2).

Beberapa emiten besar seperti Adaro Energy Indonesia (AADI), Bumi Resources (BUMI), dan Indika Energy (INDY) justru mendapat lampu hijau tanpa pemangkasan produksi.

Adaro, misalnya, tetap disetujui memproduksi 60 juta ton batu bara sesuai pengajuan. Hal serupa terjadi pada Arutmin dan KPC milik Bumi Resources dengan masing-masing volume yang disetujui sebesar 20 juta ton untuk Arutmin dan KPC 54 juta ton. Serta Kideco milik Indika Energy yang disetujui 30 juta ton. (RI)

Diolah : Dunia Energi