BERAU – Pemerintah telah mewajibkan para pelaku usaha di sektor mineral dan batu bara (Minerba) untuk secara aktif melakukan hilirisasi. PT Berau Coal, salah satu produsen batu bara terbesar di Indonesia juga jadi salah satu yang diwajibkan untuk melakukannya. Berau Coal berencana untuk mulai hilirisasi batu bara paling lambat pada tahun 2025.

Rudini Rahim, Corporate Communication Superintendent Berau Coal, menuturkan rencana hilirisasi memang sudah ada dalam road map manajemen.

“Untuk program hilirasi batu bara, PT Berau Coal akan mengembangkan gasifikasi batu bara, saat ini perencanaan studinya akan dimulai tahun 2024/2025,” ungkap Rudini saat ditemui di area tambang Berau Coal, Kamis (7/12).

Sejauh ini belum ada perusahaan yang sukses menerapkan gasifikasi batu bara. PT Bukit Asam Tbk (PTBA) adalah satu dari perusahaan yang gagal menerapkannya. Padahal BUMN di sektor batu bara itu sudah sempat melakukan seremonial groundbreaking beberapa tahun lalu sebelum akhirnya ditinggal sang mitra yakni Air Product.

Salah satu tantangan terbesar penerapan hilirisasi adalah kebutuhan teknologi yang berujung pada biaya besar. Padahal Indonesia saat ini adalah salah satu negara terdepan untuk urusan ekspor batu bara. sekitar 70% produksinya diekspor sisanya baru diserap di dalam negeri untuk kebutuhan pembangkit listrik.

Ada beberapa hilirisasi batu bara yang didorong pemerintah antara lain Dimethyl Ether (DME), Methanol, Synthetic Gas, Hidrogen dan Amonia. Saat ini, beberapa industri hilir batu bara telah selesai dibangun, yaitu briket batu bara, pembuatan kokas, dan upgrading batu bara.

pemerintah menyediakan tiga insentif bagi perusahaan yang berkomitmen untuk melakukan hilirisasi batu bara, yaitu dengan pengurangan tarif royalti batu bara khusus untuk gasifikasi batu bara hingga 0%, kemudian pengaturan harga batu bara khusus untuk meningkatkan nilai tambah (gasifikasi) yang dilaksanakan di mulut tambang.

Insentif ketiga ialah masa berlaku Izin Usaha Pertambangan batu bara yang dikhususkan pada batu bara untuk gasifikasi diberikan sesuai dengan umur ekonomis industri gasifikasi batu bara.