JAKARTA – Pemerintah Indonesia menegaskan belum akan membuka keran ekspor listrik ke Singapura dalam waktu dekat. Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan kebutuhan listrik dalam negeri masih menjadi prioritas utama sehingga rencana jual beli listrik lintas batas dengan Singapura belum dapat direalisasikan.

Bahlil menegaskan Indonesia masih membutuhkan pasokan listrik untuk memenuhi kebutuhan domestik. Karena itu, pemerintah belum berencana memberikan izin ekspor listrik ke negara lain, termasuk Singapura.

“Saya sudah mengumumkan untuk Indonesia belum dalam waktu dekat belum bisa mengekspor listrik. Kita masih butuh listrik. Enggak ada,” ujar Bahlil beberapa hari lalu.

Sebagaimana diketahui, Indonesia dan Singapura selama ini telah beberapa kali membahas kerja sama jual beli listrik lintas batas kedua negara. Bahkan, sejumlah proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Indonesia sebelumnya direncanakan untuk memasok listrik ke Singapura.

Namun, rencana tersebut belakangan menghadapi sejumlah tantangan, terutama terkait pembahasan harga listrik yang akan dijual ke Singapura. Pemerintah Indonesia disebut mulai mengambil sikap lebih tegas agar kerja sama tersebut memberikan manfaat ekonomi yang optimal bagi Indonesia.

Bahlil juga mengingatkan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) agar tidak mudah menerima lobi-lobi terkait kebijakan ekspor listrik. Ia menegaskan bahwa kewenangan pemberian izin ekspor listrik berada di Kementerian ESDM, bukan Danantara.

“Saya sudah kasih tahu Danantara, jangan kamu mau dilobi-lobi. Enggak ada. Izin itu ada di ESDM, bukan Danantara. Kedaulatan negara saya dahulukan,” tegasnya.

Selain menyoroti rencana ekspor listrik, Bahlil juga menegaskan pemerintah tidak lagi mengizinkan pengiriman sumber daya alam (SDA) sektor ESDM ke negara tujuan ekspor melalui negara perantara atau transit di negara lain.

Ia meminta seluruh pengiriman komoditas energi dan sumber daya mineral Indonesia dilakukan secara langsung ke negara pembeli tanpa harus singgah terlebih dahulu di negara lain.

Bahlil mencontohkan, apabila Indonesia mengekspor barang ke China, pengiriman harus dilakukan langsung dari Jakarta menuju China, bukan melalui negara lain yang hanya menjadi tempat transit.

“Jangan lagi ada pengiriman sumber daya alam kita, kalau kita ekspor, lewat transit negara tertentu. Saya enggak mau. Tidak boleh lagi sumber daya alam kita dari sektor ESDM. Kalau kita mau kirim barang ke China, ya dari Jakarta langsung ke China,” tegas Bahlil.

Menurutnya, praktik pengiriman melalui negara perantara berpotensi membuat negara tersebut memperoleh keuntungan dari aktivitas perdagangan Indonesia, termasuk penerimaan pajak dan pencatatan neraca perdagangan. Padahal, Indonesia seharusnya memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dari aktivitas ekspor sumber daya alamnya.

“Kenapa harus pakai negara lain? Mereka yang dapat pajak, mereka yang mempunyai neraca perdagangan. Jadi, jangan lagi kita kirim ke sana. Kita kirim langsung, langsung tidak boleh lewat negara-negara perantara,” ujarnya.