JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengkaji sejumlah lokasi untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), termasuk di Kepulauan Riau (Kepri), khususnya Batam. Pemerintah berencana untuk segera melakukan kajian kelayakan atau feasibility study (FS).

Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengatakan, pemerintah telah menjajaki kerja sama dengan sejumlah negara terkait pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir. Sejumlah lokasi di Indonesia tengah dipertimbangkan untuk proyek tersebut.

“Pemerintah Indonesia juga sudah melakukan kerja sama dengan beberapa negara untuk pembangkit nuklir. Salah satu di antaranya nuklir yang akan kita tempatkan, masih dalam studi, kita akan taruh di Kepri, di Batam, untuk bagaimana mendorong ketahanan energi kita. Ini masih dalam perhitungan,” ujar Bahlil.

Menurut dia, selain Batam, sejumlah wilayah lain sebagai lokasi potensial PLTN, antara lain Halmahera, Kalimantan, dan Sumatra.

Bahlil menyebutkan, rencana pembangunan PLTN di Halmahera tengah dikaji melalui kerja sama dengan Rusia. Namun, dia menegaskan bahwa seluruh rencana tersebut masih berada dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final.

“PLTN nuklir yang akan di Halmahera itu, itu adalah kerja sama kalau tidak salah, dalam kajian sekarang masih dalam kajian, itu dengan Rusia. Terus ada beberapa juga lokasi di Kalimantan. Dan ada beberapa lokasi juga yang ada di Sumatra, salah satu di antaranya adalah Kepri. Ini kita kaji dulu, kita sedang mempertimbangkan,” kata Bahlil.

Dia menegaskan, keputusan pembangunan PLTN akan bergantung pada hasil studi kelayakan. Pemerintah juga akan mempertimbangkan negara mitra yang memiliki kemampuan dan pengalaman dalam pengembangan teknologi nuklir.

“Kalau sudah lolos FS-nya, baru kita lakukan. Untuk negaranya, negara yang punya kemampuan nuklirlah, yang punya, yang sudah terujilah kira-kira begitu,” ujarnya.

Terkait kemungkinan pembangunan PLTN di Batam, Bahlil menyatakan peluang tersebut terbuka sepanjang memenuhi persyaratan kelayakan dan standar yang ditetapkan. Menurut dia, penentuan lokasi pembangkit merupakan bagian dari kewenangan Indonesia.

“Dimungkinkan kalau memenuhi standar FS-nya. Kenapa harus ragu? Jadi orang itu, bangsa kita ini enggak boleh diatur-atur sama negara lain. Wilayah-wilayah kita kok, kita mau taruh di mana pun selama memenuhi, kan apa urusan? Kenapa harus negara lain mau atur-atur kita?” tegasnya.

Meski demikian, pemerintah belum menetapkan lokasi final maupun negara mitra untuk seluruh rencana pembangunan PLTN tersebut. Hasil studi kelayakan akan menjadi salah satu dasar penentuan kelanjutan proyek, termasuk untuk lokasi Batam