JAKARTA – Peluang peningkatan investasi hulu migas Indonesia masih terbuka lebar seiring besarnya potensi sumber daya yang belum dikembangkan. Dukungan Pemerintah melalui penyempurnaan kebijakan dan fleksibilitas skema kontrak menjadi modal penting untuk semakin meningkatkan daya tarik investasi. Ke depan, kolaborasi pemerintah, regulator, dan pelaku usaha perlu terus diperkuat untuk mendorong investasi, menemukan cadangan baru, meningkatkan produksi, dan mendukung ketahanan energi nasional.
Bayu Kusuma Dewanto, Direktur Keuangan PHE mengatakan pelaku usaha pada dasarnya memiliki keinginan untuk meningkatkan investasi hulu migas. Apalagi investasi hulu migas Indonesia juga terbukti cukup besar dan tumbuh dari tahun ke tahun. Untuk tahun lalu saja tercatat sekitar sekitar US$15 miliar atau setara Rp276 triliun ini berpotensi meningkat signifikan pada tahun-tahun mendatang.
“Pelaku usaha sebenarnya mau investasi besar-besaran. Kalau bicara angka investasi hulu US$15 miliar atau Rp276 triliun. PHE 2025 itu spend US$5 miliar. Apa yang dibutuhkan? Kerja sama yang bagus,” ujar Bayu dalam konferensi pers menuju Forum Ekonomi Hulu Migas 2026, Selasa (6/10).
PHE sendiri berencana meningkatkan belanja investasi hingga sekitar 1,5 kali lipat dibandingkan 2025. Menurut Bayu hal serupa juga bakal ditempuh KKKS dalam mempertahankan atau meningkatkan investasinya.
Kebutuhan investasi hulu migas ke depan memang diperkirakan akan semakin besar seiring tantangan menjaga produksi minyak nasional. PHE sendiri sedang menggarap sejumlah proyek besar juga menjadi fokus investasi, antara lain pengembangan enhanced oil recovery (EOR) berbasis chemical serta pengembangan Migas Non Konvensional.
“PHE ada beberapa yang besar, paling besar Rokan MNK dan EOR chemical. Karena produksi minyak konvensional tidak sejalan dengan kebutuhan. Kebutuhan minyak grafiknya menunjukkan curam, sementara produksi hampir stagnan,” katanya.
Selain itu investasi hulu migas sudah sepatu ya ditujukan untuk meningkatkan cadangan. Dari sekitar 128 cekungan yang ada, masih ada separuhnya belum tersentuh eksplorasi sama sekali. “Kita coba menyentuh itu, kita coba tapping ke situ dengan uang yang siap kita investasikan,” katanya.
Namun, investasi eksplorasi memiliki karakteristik jangka panjang dan berisiko tinggi. Setelah pengeboran eksplorasi dilakukan, penemuan minyak pun masih membutuhkan waktu beberapa tahun sebelum dapat diproduksikan.
Karena itu, pentingnya kepastian regulasi dan keekonomian proyek dalam menentukan keputusan investasi. Menurutnya, besarnya modal dan panjangnya periode pengembalian investasi membuat konsistensi kebijakan menjadi faktor penting bagi pelaku usaha. “Kita spend US$15 miliar di 2025 ini sangat-sangat besar. Jadi tanpa ada kepastian hukum dan kepastian kebijakan akan sangat sulit bagi pelaku usaha apa pun itu untuk bisa menginvestasikan uangnya,” tegasnya.
Sementara itu, Pri Agung Rakhmanto, pengamat migas dari Universitas Trisakti yang juga Founder Reforminer Institute menilai iklim investasi hulu migas Indonesia dalam lima tahun terakhir menunjukkan perbaikan. Menurut dia, pemerintah telah melakukan sejumlah pembenahan fundamental sejak kebijakan kontrak bagi hasil yang dianut di Indonesia, terutama dengan memberikan fleksibilitas yang lebih besar dalam skema kontrak.
“Lima tahun terakhir iklim investasi Indonesia membaik. Pasca gross split, 2020 sampai sekarang pemerintah sudah melakukan perbaikan fundamental, paling baik fleksibilitas kontrak,” ujar Pri Agung.
Perbaikan itu juga jadi salah faktor yang dilihat para pelaku usaha lantaran Indonesia masih menjadi salah satu negara yang menarik bagi investor migas. Indonesia tetap masuk dalam jajaran negara yang diperhitungkan di kawasan Asia Pasifik. “Di Asia Pasifik, Indonesia selalu dilirik. Termasuk papan atas kompetitifnya,” katanya.
Meski demikian, Pri Agung mengatakan masih terdapat sejumlah persoalan yang menjadi catatan bagi investor. Sebagian persoalan tersebut bahkan berada di luar kewenangan langsung pihak yang melakukan pengawasan sektor hulu migas.
“Beberapa hal jadi catatan, tapi itu di luar jangkauan pihak yang melakukan pengawasan. Misalnya ketidakpastian UU Migas, ketidakpastian DMO,” ujarnya.
Selain persoalan regulasi, tekanan fiskal juga menjadi tantangan dalam pemberian insentif bagi industri hulu migas. Menurut Pri Agung, persepsi bahwa industri migas sangat bergantung pada uang negara dapat membuat ruang pemerintah dalam memberikan insentif fiskal menjadi lebih terbatas.
“Ada tekanan fiskal. Cara pandang industri ini menggunakan uang negara sering memberikan kekakuan dalam memberikan insentif fiskal,” katanya.
Menurut Pri Agung, perbaikan iklim investasi karenanya tidak hanya bergantung pada kinerja regulator sektor hulu, tetapi juga membutuhkan konsistensi kebijakan yang lebih luas. Kepastian mengenai kerangka hukum, kewajiban domestik, serta fleksibilitas fiskal menjadi bagian penting dalam menjaga daya saing Indonesia di tengah persaingan investasi migas kawasan
Marjolijn Wajong, Direktur Eksekutif Indonesia Petroleum Association (IPA), mengungkapkan ada satu kebutuhan untuk bersama – sama semua pihak bersinergi menciptakan iklim investasi yang kondusif.
“Ciptakan investasi hari ini jauh lebih sulit. Misalnya kita sudah declining, tapi potensi masih besar. Ini eksplorasi yang besar besar butuh investasi besar. Di Forum Ekonomi Hulu Migas kita bisa temukan solusinya,” ujar Marjolijn.





Komentar Terbaru