JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengklaim pasokan batu bara masih mencukupi untuk sistem kelistrikan termasuk di sistem kelistrikan Jawa – Bali. Hal itu bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Asosiasi Produsen Listrik Swasta Indonesia (APLSI) yang pekan lalu mengungkapkan bahwa sebagian besar pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) saat ini kondisinya dibawah standar Hari Operasi Pembangkit (HOP) sebesar 25 hari.

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM menegaskan sampai dengan bulan April pasokan batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik PT PLN (Persero) dalam kondisi aman.

“Untuk kebutuhan PLN, teman-teman media dan seluruh rakyat Indonesia, saya memastikan bahwa sampai dengan bulan Maret, April, no issue. Karena kita mengikuti terus perkembangan kebutuhan batu bara terhadap PLN,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Selasa (3/3).

Bahlil menuturkan, pemerintah saat ini tengah menata kebijakan pengelolaan batubara dengan tetap memperhatikan aspek kualitas dan harga yang ekonomis. Langkah tersebut dilakukan agar keseimbangan antara kepentingan domestik dan keberlanjutan usaha tetap terjaga.

Dia mengklaim kebijakan tersebut bertujuan untuk menjamin ketersediaan pasokan dalam negeri sekaligus memastikan harga batubara tetap kompetitif bagi pelaku usaha.

“Tujuannya apa? Agar jaminan pasokan dalam negeri bisa kita pastikan tersedia, tapi juga harga juga bagus supaya pengusaha juga bisa dapat harga yang baik,” ujar Bahlil.

Sebelumnya Joseph Pangalila, Dewan Pengawas APLSI, menyampaikan, untuk menjamin keandalan penyediaan listrik nasional, pemerintah perlu memastikan stok batu bara di pembangkit sesuai standar HOP 25 hari.

Joseph Pangalila, Dewan Pengawas APLSI mengungkapkan menipisnya stok batu bara pada pembangkit listrik pelaku usaha diakibatkan komulatif dari berbagai isu dan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah.

“Stok batu bara anggota APLSI sekarang sebagian dibawah 10 hari dan sebagian lagi belasan hari. Yang HOP 25 hanya ada beberapa,” kata Joseph kepada Dunia Energi, Jumat (27/2).

Lebih lanjut dia menjelaskan stok batu bara mulai menipis sejak 2025 karena aturan DMO US$70/ton sementara jual ke pabrik semen DMO US$90 kemudian untuk smelter harga pasar. Sehingga pembangkit listrik menjadi pilihan terakhir para produsen.

Menurut Joseph memang aturan DMO US$70 ini sudah sejak 2018 jadi mungkin memberatkan produsen yang biayanya naik tiap tahun.

“Jadi supply ke pembangkit itu prioritas terakhir lah. Sebelumnya ada aturan menteri untuk supply prioritas ke pembangkit tapi aturan itu sudah dicabut beberapa tahun lalu,” ungkap Joseph. (RI)