JAKARTA – Perubahan iklim dan net zero emission (NZE) mendorong transisi energi di Indonesia. Penggunaan energi fosil yang berlebih diklaim telah berdampak pada meningkatnya bahaya perubahan iklim.
Sebagai langkah mengatasi perubahan iklim, negara – negara dianjurkan untuk menerapkan kebijakan NZE pada 2060. Karena sektor energi berkontribusi secara signifikan terhadap emisi, kebijakan transisi energi perlu diimplementasikan dengan mengutamakan sumber energi serta teknologi yang rendah karbon.
“Sebenarnya saya tidak setuju face out pembangkit listrik bahan bakar fosil. Kita punya batu bara banyak, seharusnya kita bisa menggunakannya semaksimum mungkin. Tentunya ada syaratnya, pertama clean coal technology. Jadi mengurangi CO2. Teknologinya sudah mulai berkembang,” kata Prof Irwandy Arif, Chairman Indonesian Mining Institute, dalam Workshop Mining for Journalist yang digelar Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), di Jakarta Selasa(10/2/2026).

Prof Irwandy mengatakan Indonesia semestinya bisa tetap memanfaatkan batu bara dengan maksimal. Jika melihat beberapa negara di Eropa, sudah kembali lagi ke batu bara dan tidak beralih ke energi baru terbarukan. Amerika Serikat juga keluar dari perjanjian NZE.
“Borneo Indobara telah menggunakan kendaraan listrik, dan itu bisa menurunkan biaya 30%. Ini kemajuan. Jadi ini bagaimana caranya menggunakan energi fosil semaksimal mungkin dengan memperhatikan dekarbonisasi,” ujar Prof Irwandy.
Indonesia dinyatakan rentan terhadap perubahan iklim. Kejadian bencana di Indonesia yang berkaitan dengan faktor cuaca ekstrem (hidrometeorologi) meningkat hingga sekitar 80% dari total kejadian bencana alam dalam satu dekade terakhir. Indonesia menghadapi bencana hidrometeorologi dominan, seperti banjir, banjir bandang, longsor; hujan ekstrem dan badai tropis; potensi gelombang pasang yang makin sering terjadi dan intensitasnya meningkat.
Berdasarkan data BMKG tahun 2025, laju perubahan suhu udara rata-rata di Indonesia selama periode tahun 1981 – 2024 umumnya meningkat sebesar 1,02°C per 44 tahun.
Prod Irwandy mengungkapkan komitmen nasional kepada UNFCCC (United Nations Framework Convention on Climate Change), antara lain menurunkan emisi GRK 31,2% dari BaU (kemampuan sendiri) atau 43,2% (dengan bantuan internasional) pada 2030 sesuai NDC (Nationally Determined Contibution). Pemerintah juga telah menerbitkan Indonesia “Long Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience 2050” yang memuat target Net Zero Emission 2060, sebagai wujud komitmen terhadap Paris Agreement.
“Selama saya di di KESDM, program percepatan untuk NZE tidak terealisasi, sangat lambat. Ada satu fenomena, komitmen-komitmen itu tidak terpenuhi, banyak rencana tidak berjalan dengan lancar. Energi terbarukan hanya solar panel, angin, geothermal. Ini yang menjadi tantangan,” ujar Prof Irwandy.
Prof Irwandy menjelaskan isu dan permasalahan utama dalam transisi energi Indonesia, meliputi tata kelola pasar karbon nasional belum optimal; regulasi turunan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan sistem Monitoring, Reporting, and Verification (MRV) belum sepenuhnya transparan; keterbatasan pendanaan untuk Energi Baru Terbarukan (EBT), Energy storage, Infrastruktur pendukung sektor pertambangan dan energi; mplementasi prinsip Just Transition (Transisi Adil) belum maksimal; risiko konflik sosial serta lemahnya perlindungan pekerja sektor fosil dan pertambangan; sinkronisasi kebijakan pusat–daerah masih lemah; target internasional belum sepenuhnya terwujud di tingkat nasional dan daerah.
Komitmen transisi energi Indonesia di COP30, yakni menargetkan NZE paling lambat 2060, sesuai Paris Agreement; Melalui Second Nationally Determined Contribution (SNDC), Indonesia menurunkan proyeksi puncak emisi 2030 hingga 17,5%, serta menargetkan penurunan emisi tahun 2035 sebesar 1,258–1,489 Gt CO₂e (skenario LCCP); Menyiapkan 44 proyek karbon dengan potensi pengurangan emisi hingga ±90 juta ton CO₂e; Memperkuat pasar karbon nasional melalui sistem MRV (Monitoring, Reporting, and Verification), Registry Karbon, dan LVV (Lembaga Validasi dan Verifikasi); Masih menghadapi tantangan berupa keterbatasan pendanaan, belum optimalnya tata kelola pasar karbon, risiko sosial di wilayah tambang, serta perlunya perlindungan pekerja sektor fosil.
“Ini bisa menjadi pegangan bagaimana perubahan – perubahan yang terjadi,” ujar Prof Irwandy.
Sektor pertambangan berpotensi sebagai penghasil emisi dan tekanan lingkungan sehingga perlu menerapkan praktik berkelanjutan untuk mendukung transisi energi.
Sektor pertambangan menghadapi risiko fisik dan transisi akibat perubahan iklim, sehingga perlu menerapkan praktik green mining, good mining practice dan penerapan ESG.
Peran mineral kritis untuk mendukung transisi energi harus didukung dengan strategi yang tepat.
Prof Irwandy menyampaikan strategi untuk mendukung transisi energi, antara lain dengan peingkatan nilai tambah mineral melalui pengolahan dan/atau pemurnian dalam negeri, pengembangan industri baterai terintegrasi meliputi pembangunan fasilitas pemurnian nikel dekat tambang, serta lembangunan industri solar PV dalam negeri.
“Cobalt, logam tanah jarang, tembaga, mangan, zirconium, chromium, mendukung untuk energy storage, machinery listrik dan hidrogen. Logam tanah jarang dan uranium mendukung power generator. Tembaga dan aluminium mendukung kabel transmisi dan distribusi. Ini yang menjadi perhatian kita untuk mengembangkan ke arah masa depan. Mineral kritis harus kita jaga. Amerika Serikat ngotot untuk melakukan perjanjian dengan Indonesia, karena kita miliki mineral kritis,” ungkap Prof Irwandy.
Manfaat pengolahan mineral untuk wilayah sekitar juga perlu menjadi perhatian, karena dapat menciptakan peningkatan pendapatan melalui pajak dan royalti, bertambahnya lapangan pekerjaan, pertumbuhan industri manufaktur terkait, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas tenaga kerja dalam negeri, dan program pengembangan masyarakat.
Prof Irwandy membeberkan masa depan mineral kritis untuk transisi energi. Dalam beberapa dekade mendatang, permintaan terhadap mineral akan berkaitan dengan transisi energi, peningkatan populasi, dan pertumbuhan ekonomi kelas menengah.
“Demand mineral kritis sampai 2030 naik semua. Tapi kalau gonjang-ganjing seperti sekarang, nggak akan ada yang berani investasi. Potensi kita sebenarnya luar biasa. Pemerintah dan industri pertambangan harus memiliki pemikiran yang sama, kalau tidak maka akan sia-sia, kehilangan kesempatan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pengembangan ekosistem kendaraan listrik masih perlu infrastruktur yang memadai.
“Antam sedang menjalankan proyek ini. Tapi memang kebanyakan kendaraan listrik menggunakan baterai LFP. Di Indonesia rencananya menggunakan NMC (nikel, mangan, cobalt),” kata Prof Irwandy.
Prof Irwandy menyebutkan sejumlah hal yang perlu diperhatikan dalam transisi energi. Pertama dekarbonisasi pada operasional pertambangan menggunakan biodiesel dan elektrifikasi kendaraan. Kedua, optimalisasi clean coal technology dalam mendukung transisi energi. Ketiga, lemanfaatan lahan bekas tambang untuk energi terbarukan. Keempat, mendorong penguasaan teknologi digitalisasi dan artificial intelligence (AI).
Operasional pertambangan dapat memanfaatkan penggunaan bahan bakar nabati (biodiesel) untuk alat berat dapat mengurangi polusi SO2 dan slag pada saluran bahan bakar dan ruang mesin diesel, serta mengurangi biaya perawatan pembelian slag. Selain itu juga menekan gas sisa pembakaran yang beracun di udara. Kemudian, elektrifikasi kendaraan di mana pemanfaatan kendaraan listrik dapat menurunkan emisi CO₂ secara signifikan dibandingkan alat berat berbahan bakar konvensional.
Optimalisasi clean coal technology dalam mendukung transisi energi, dengan teknologi Supercritical (SC) dan Ultra-Supercritical (USC) pada boiler PLTU yang diaplikasikan untuk meningkatkan efisiensi pembakaran batu bara. Semakin tinggi level teknologi PLTU batubara, semakin efisien dan semakin rendah emisi CO₂, tetapi membutuhkan sistem yang lebih canggih dan mahal.
Menurut laporan studi CCT yang dilakukan pada tahun 2011 oleh JICA Study, teknologi CCT yang dapat dan diimplementasikan di Indonesia adalah Ultra-Supercritical (USC).
“Di Indonesia, data 2023 menunjukkan terdapat 13 PLTU batubara yang telah beroperasi menggunakan teknologi supercritical dan ultra-supercritical,” ungkap Prof Irwandy.
Teknologi Integrated Gasification Combined Cycle (IGCC) yang menggabungkan turbin gas dan uap juga digunakan pada PLTU batubara untuk meningkatkan efisiensi pembakaran. Keuntungan penggunaan IGCC adalah efisiensi termal yang tinggi, penurunan dampak lingkungan yang signifikan, dan penggunaan batu bara yang fleksibel.
“Tapi saya belum dengar teknologi IGCC digunakan di Indonesia,” kata Prof Irwandy.
Program co-firing biomassa, PLTU yang akan mengadopsi sistem co-firing biomassa pada tahun 2025 ada 52 unit. Pada tahun 2023, 46 PLTU telah menerapkan program co-firing. Target Pemanfaatan Biomassa hingga 2031, total Kapasitas PLTU 18.895 MW, kebutuhan biomassa: 10,2 juta ton/tahun, rasio Co-firing: 12% bahan bakar digantikan oleh biomassa.
Teknologi Carbon Capture, Utilization, and Storage (CCUS)!merupakan salah satu opsi teknologi utama menuju net-zero emission menurut International Energy Agency (IEA) dalam publikasi Energy Technology Perspectives 2020. Target CCUS dalam pengurangan emisi CO2 global dari sektor energi sekitar 15%. CCUS dapat digunakan untuk memanfaatkan emisi CO2 untuk Enhanced Oil Recovery (EOR). Keberhasilan pemanfaatan CO2 untuk EOR sebagai kegiatan CCUS akan mendukung pemanfaatan energi fosil yang low carbon secara keberlanjutan, termasuk penggunaan batu bara di sektor pembangkit.
“CCUS belum digunakan di sektor pertambangan, tapi diperminyakan sudah dipakai. Kalau jadi program Danantara dengan PT Bukit Asam Tbk (PTBA), itu wajib menggunakan CCUS,” kata Prof Irwandy.
Kemudian, pemanfaatan lahan bekas tambang untuk pengembangan energi terbarukan menjadi salah satu strategi penting dalam mendukung transisi energi nasional. Selain meningkatkan bauran energi terbarukan, pemanfaatan lahan pasca tambang juga berkontribusi pada rehabilitasi lingkungan, pengurangan emisi karbon, serta penguatan ketahanan energi nasional. Lahan bekas tambang dapat digunakan sebagai kebun energi (biomassa), PLTS, maupun PLTS apung.
“Penguasaan teknologi digitalisasi dan artificial intelligence sebagai peluang digitalisasi dan AI untuk transisi energi juga perlu dimanfaatkan,” kata Prof Irwandy.(RA)





Komentar Terbaru