JAKARTA – Pemerintah kembali tengah menyusun revisi aturan main tentang penggunaan hidrogen melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.
Eniya Listiani Dewi, Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE), mengatakan salah satu poin dalam revisi nanti dari sisi harga hidrogen untuk pemanfaatan energi yang selama ini belum juga dirumuskan sama sekali.
“Kemarin ada salah satu bottlenecking (hambatan) ya di regulasi yang masalah harga. Jadi kalau memproduksi hidrogen dari listrik harganya berapa? Nah, ini belum terjawab. Nah ini nanti kita akan konsepkan di revisi perpes 112. Jadi termasuk hal-hal tersebut yang belum ada,” kata Eniya saat launching acara Global Hydrogen Ecosystem Summit and Exhibition 2026, di Kantor Ditjen EBTKE, Jakarta, Selasa (10/2).
Selama ini hidrogen yang dihasilkan dari gas untuk industri diperjualbelikan dengan harga sesuai kesepakatan atau business to business, antara US$1,5 hinggaa US$3,2 per MMBTU. Para pemangku kepentingan bakal kembali membuka pembahasan tentang harga energi dari hidrogen pada tahun ini sehingga revisi Perpres juga bisa terealisasi.
Pemanfaatan hidrogen memang masih minim. Tahun ini saja hidrogen yang tersedia ditargetkan mencapai 199 ton.
Khusus untuk green hydrogen, saat ini dihasilkan melalui proses elektrolisis menggunakan kelebihan daya (excess power) dari pembangkit EBT yang sudah beroperasi. Guna memperkuat rantai pasok, pemerintah telah meluncurkan Peta Jalan Hidrogen dan Amonia Nasional (National Hydrogen and Ammonia Roadmap).
Sebagai implementasi dari peta jalan tersebut, Eniya menyebutkan bahwa pemerintah telah menyiapkan sekitar lima proyek hidrogen hijau strategis. Proyek-proyek ini rencananya akan diperkenalkan secara resmi pada penyelenggaraan GHES kedua pada Juli 2026.
“Proyek-proyek ini kamiĀ dukung. Kami akan perjelas statusnya di bulan Juli nanti untuk melihat realisasinya. Jika tahun lalu kita baru sebatas penandatanganan berbagai MoU, sekarang kita akan tindak lanjuti bagaimana rencana aksinya (action plan),” ujar Eniya. (RI)





Komentar Terbaru