JAKARTA – Niat untuk mengembangkan hidrogen agar bisa dimanfaatkan sebagai energi alternatif pengganti minyak atau BBM sepertinya masih akan lama terwujud menyusul ditutupnya satu-satunya Stasiun Pengisian Hidrogen milik Pertamina di bilangan Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kenyataan pahit itu harus diterima Pertamina lantaran lokasi Stasiun Pengisian Hidrogen (SPH) yang dibangun ternyata tidak memenuhi syarat keamanan dan keselamatan dari Kementerian Ketenagakerjaan.
Eniya Listiani Dewi, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan baru saja mendapatkan laporan dari Pertamina tentang pengembangan hidrogen untuk kendaraan yang menemui kendala karena ternyata harus dipindahkan dari posisi yang ada sekarang di Daan Mogot.
“Pertamina bilang ini ternyata dipindah kemana gitu, bukan Daan Mogot lagi, ada pemindahan lokasi,” kata Eniya saat ditemui disela Launching Global Hydrogen Ecosystem Summit and Exhibition 2026, di kantor Ditjen EBTKE, Selasa (10/2).
Pertamina sendiri kata dia belum bisa memutuskan akan memindahkan kemana SPH-nya. Menurut Eniya terdapat masalah dari sisi syarat keselamatan yang belum terpenuhi SPH Pertamina. Dia menuturkan syarat tersebut yang kemudian akan dijadikan sebagai fondasi utama bagi pemerintah dalam menerbitkan izin SPH berikutnya.
“Karena waktu itu perizinan komersial, ternyata tentang ketenagakerjaan (Kementerian Ketenagakerjaan). Tidak mengizinkan kalau itu bersanding dengan SPBU biasa. Padahal standar internasional yang saya pegang boleh. Standar internasional itu boleh,” ungkap Eniya.
Hingga kini Pertamina kata dia belum menentukan lokasi baru SPH. Sementara pemerintah juga masih berjuang untuk bisa menerbitkan aturan main dari sisi keselamatan dan harga.
Untuk keselamatan, hidrogen memiliki tekanan yang memang lebih besar ketimbang gas. Untuk itu, tabung bahan bakar yang digunakan juga pasti akan berbeda atau tidak sama seperti gas.
“Kalau di kendaraan hidrogen itu kan hidrogennya high pressure. Nah sekarang yang bisa beredar di jalan-jalan ini CNG. Kendaraan transportasi yang CNG, itu kira-kira 300 bar. Nah kalau hidrogen yang di kendaraan itu seperti 2 kali CNG,” jelas Eniya.
Selain itu dari sisi harga jual juga butuh aturan lebih lanjut. Harga jual hidrogen untuk industri memang sudah ditetapkan, namun yang dinantikan adalah harga hidrogen untuk pemanfaatan energi salah satunya untuk kendaraan. “Kalau untuk industri kan sudah ada jual beli, nah yang belum untuk pemanfaatan energi, ini kita lihat masih mau didiskusikan,” ungkap Eniya.
SPH milik Pertamina diresmikan pada Januari 2024 silam dan boleh jadi salah satu SPH komersial pertama yang tersedia. Fasilitas itu akan memiliki kapasitas sebesar 450 kilogram (kg) per hari. Pasokan hidrogen sendiri akan berasal dari 17 titik dengan beragam sumber bisa dari gas, panas bumi, solar panel maupun energi baru terbarukan (EBT) lainnya. (RI)





Komentar Terbaru