JAKARTA– PT Geo Dipa Energi (Persero) sebagai Special Mission Vehicle (SMV) atau Badan Khusus di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah sewajarnya didorong oleh Menteri Keuangan agar bisa berkembang apalagi dalam mendukung transisi energi. Demikian disampaikan Surya Darma, Ketua Pusat Studi Energi Terbarukan Indonesia (ICRES), kepada Dunia Energi, Sabtu(6/12/2025).
Surya Darma menilai, Geo Dipa yang mengelola lapangan panas bumi Dieng dan lapangan Pans Bumi Patuha merupakan dua lapangan panas bumi besar yang ada di Indonesia.
“Sayangnya sejak 2003 ketika Geo Dipa Energi didirikan, belum banyak perkembangan kapasitas selama 20 tahun terakhir yang dilakukan Geo Dipa. Geo Dipa mewarisi pembangkit unit 1 Dieng 60 Megawatt (MW), itu berjalan sampai saat ini. Sedangkan tambahannya baru lapangan Patuha Unit 1 sebesar 55 MW pada tahun 2014. Sejak itu belum ada tambahan kapasitas pembangkit di kedua lapangan panas bumi yang sangat bersejarah itu,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, baru belakangan dalam dua tahun terakhir, Geo Dipa melakukan ekspansi untuk membangun Patuha Unit 2 dan Dieng Unit 2 masing-masing sebesar 55 MW. Sementara itu beberapa lapangan baru yang diperoleh baik dari penugasan pemerintah maupun hasil lelang Wilayah Kerja Panasbumi (WKP), belum ada ayang masuk tahap pengembangan.
Oleh karenanya, lanjut Surya Darma, sangat wajar jika langkah yang diambil Menkeu Purbaya merupakan dorongan semangat bagi insan Geo Dipa dan insan panas bumi Indonesia.
Ia menilai, Menteri Keuangan tentu saja punya cara terbaik untuk menyelesaikan jika ada tantangan dan hambatan dalam pengembangan panas bumi. Kita patut memberikan dukungan agar bisa memicu pengembangan panas bumi oleh pihak swasta lainnya.
Sebagai informasi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan memperluas Pembangkit Listrik Tenaga Panasbumi (PLTP) PT Geo Dipa Energi (Persero). Purbaya menyebut Geo Dipa Energi SMV, berpotensi meningkatkan pengembangan energi panas bumi.
“Selama ini ada hambatan yang dialami pihak pengembang panas bumi yang sulit dipecahkan karena simpulnya juga terletak pada Menteri Keuangan. PLN sebagai single buyer dan dianggap sebagai salah satu unsur penghambat pengembangan panas bumi, sering juga berlindung dibalik Menteri Keuangan. Saya sebagai Ketua Pusat Studi Energi Terbarukan Indonesia, ICRES, menaruh harapan dengan keinginan Pak Purbaya agar menjadi barometer pengembangan panas bumi ke depan,” ujar Surya Darma.(RA)





Komentar Terbaru