JAKARTA – Pemerintah dinilai mulai melunak terkait kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga. Pasalnya dalam beberapa kesempatan pemerintahan Presiden Joko Widodo menyampaikan kemungkinan pemerintah mengeluarkan kebijakan relaksasi ekspor konsentrat tembaga.

Alasannya, saat ini terjadi kondisi kegentingan memaksa yang membuat aturan larangan ekspor konsntrat tembaga sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Minerba belum dapat dilaksanakan.

Mulyanto, Anggota Komisi VII DPR RI menyatakan Pemerintah sedang mengakali ketentuan Undang-Undang Minerba, agar ekspor konsentrat tembaga masih dapat dilakukan. Mulyanto mengaku tidak kaget dengan sikap Pemerintah yang seperti ini.

“Kalau memang akan menarik pernyataannya dan pemerintah tetap akan mengizinkan ekspor konsentrat tembaga PTFI, serta kalau kondisi hari ini dianggap sebagai kegentingan yang memaksa, maka seharusnya Pemerintah mengajukan PERPU bukan sekedar relaksasi ekspor yang melanggar UU No. 3/2020 tentang Minerba khususnya pasal 170A. Pemerintah jangan membuat preseden buruk dengan melanggar dan merendahkan marwah UU yang tentunya sangat berbahaya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” kata Mulyanto (6/4).

Mulyanto minta Pemerintah menghormati dan patuhi isi undang-undang. Sebab undang-undang yang berlaku sudah dibahas dan dikaji secara komprehensif oleh berbagai pihak. Sehingga tugas Pemerintah adalah menjalankannya dengan konsisten.

Terkait larangan ekspor konsentrat tembaga ini Mulyanto mencatat sudah beberapa kali Pemerintah memberikan relaksasi. Begitu seringnya sampai Mulyanto menilai Pemerintah kalah dan tunduk pada kemauan pengusaha. Pemerintah seolah tidak berwibawa ketika berhadapan dengan PT. Freeport Indonesia.

“Kita jadi bertanya dan curiga kenapa pemerintah selalu lemah soal larangan ekspor konsentrat tembaga ini. Apakah ada oknum pejabat tertentu yang berupaya mencari keuntungan dari relaksasi ini. Sebab berdasarkan hitung-hitungan ekonomisnya, kebijakan larangan ekspor konsentrat tembaga akan mendatangkan keuntungan yang lebih besar bagi negara,” kata Mulyanto. (RI)