JAKARTA – Pemerintah memberikan isyarat belum akan menaikkan harga BBM jenis Pertalite dalam waktu dekat meskipun sinyal kenaikan sebelumnya sempat diutarakan oleh Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (marves), belum lama ini.

Erick Thohir, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang merupakan pemegang saham dari PT Pertamina (Persero) badan usaha yang ditugaskan untuk menyalurkan BBM penugasan, menjelaskan bahwa fokus pemerintah saat ini adalah memastikan tidak ada tambahan beban bagi masyarakat.

“Kalau bicara mengenai Pertamina sendiri tentu kebijakan terkait harga harga BBM kan Presiden dan seluruh kementerian sudah sepakat hari ini dunia sedang terjadi problem supply chains nggak mungkin Indonesia sebuah negara yang punya kekuatan fundamental ekonomi akan memberatkan rakyatnya,” kata Erick, di Jakarta, Senin (9/5).

Pemerintah, kata Erick, masih menjaga kestabilan fundamental ekonomi yang ada sekarang sambil terus melihat perkembangan kondisi geopoltik yang terjadi di Eropa. Indonesia sendiri menurut Erick jadi salah satu negara di dunia yang pertumbuhan ekonominya melesat cukup baik pascapandemi yakni tumbuh 5% pada kuartal I tahun ini.

BUMN sebagai kepanjangan tangan pemerintah jadi garda terdepan dan sudah sewajarnya menjaga kestabilan hal itu.

“Jadi tidak mungkin pemerintah melakukan pertimbangan pertimbangan yang justru memberatkan rakyat. Pemerintah akan memberikan policy yang terbaik bagi rakyat,” ungkap Erick.

Pemerintah memang terus mewacanakan kenaikan harga bahan bakar termasuk BBM maupun LPG seiring dengan tingginya harga minyak dunia dalam beberapa bulan terakhir yang berada di atas kisaran US$100 per barel.

Namun, hari ini harga minyak dunia melanjutkan tren penurunannya dalam beberapa hari terakhir. Harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Juni 2022 di New York Mercantile Exchange ada di US$102,73 per barel, turun 0,35% dari sehari sebelumnya yang ada di US$103,09 per barel.

Harga minyak lanjut melemah karena Uni Eropa melunakkan beberapa sanksi yang diusulkan terhadap ekspor minyak mentah Rusia.(RI)