DIENG – PT Geo Dipa Energi (Persero) menyatakan Hidrogen Sulfida (H2S) dari sekitar Wilayah Kerja (WK) PLTP Dieng Unit 1 PAD-28 tidak terindikasi oleh alat detektor ( sekitar 50m). Namun, akan dipastikan pengukuran di kepala sumur dan sekitar mud tank (tempat kejadian) setelah mendapatkan izin masuk dari Kapolres. Akan ditambahkan pula H2S detector di area publik yang terdekat dengan PAD-28. Demikian pernyataan Riki Firmandha Ibrahim, Direktur Utama Geo Dipa, mengenai update penanganan kecelakaan kerja di Geo Dipa Dieng(13/3).

Sebagai informasi, telah terjadi kecelakaan kerja di WK Geo Dipa tepatnya PAD 28, yang belokasi di Dieng, Batur, Banjarnegara, Sabtu(12/3). Dalam keterangan resminya, Riki menjelaskan kondisi paparan H2S di lokasi sumber dicek oleh KBR Gegana Polda Jawa Tengah dengan Exam-7000 dan uji tekstur tanah dengan sertech diperoleh bahwa paparan H2S sudah aman dan konsentrasi H2S di bawah ambang batas, terukur 2,1 ppm dengan jarak 1-3 meter dari sumber paparan (discharge line relief valve) sementara ambang batas normal udara bebas adalah 10 sampai dengan 15 ppm.

SOP pengendalian H2S Rig milik PT Bormindo yang berstandar internasional sudah dijalankan. Saat ini sedang dilakukan investigasi detail dalam waktu secepat-cepatnya, selanjutnya akan divalidasi dengan hasil interview para pekerja yang saat ini sedang dalam perawatan.

Kronologi kejadian yang menggambarkan proses operasi Workover sudah dan sedang dilengkapi, termasuk rencana interview para pekerja yang saat ini sedang dalam perawatan. Air untuk proses quenching (proses mematikan sumur) yang kontak dengan H2S berada dalam sistem tertutup, sehingga dipastikan tidak ada yang keluar dari tanki air (mud tank). Dengan demikian tidak ada air bersama H2S yang mencemari lingkungan.

Korban berjumlah 9 orang, satu orang meninggal dunia bernama Lilik Marsudi, tool pusher, Pekerja PT Bormindo. Diperkirakan meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas. Semua pekerja telah diasuransikan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Selain klaim asuransi (BPJS),
kontaktor (PT Bormindo) memberikan santunan dan pembiayaan yang tidak ditanggung oleh BPJS dan santunan kematian. Geo Dipa Energi menyatakan juga akan memberikan santunan kepada korban.

Area di luar batas PAD-28 (lingkungan/area publik) dalam kondisi aman dan tidak ada paparan H2S. Sedangkan di Lokasi PAD-28 dilakukan olah TKP oleh Polres Banjarnegara dengan melibatkan Tim Gegana Polda Jawa Tengah untuk memastikan kondisi TKP saat ini.

“Direktorat Jendral EBTKE Kementerian ESDM berwenang dalam melakukan investigasi kecelakaan panas bumi. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melakukan supervisi atas penanganan kecelakaan kerja dan memastikan penanganan dilakukan dengan baik,” jelas Riki. (RA)

A. Korban Meninggal Dunia:
Lilik Marsudi, tool pusher, Pekerja PT. Bormindo, diperkirakan meninggal dalam perjalanan menuju Puskesmas.

B. Korban yang dirawat di RSUD KRT Setjonegoro Wonosobo:
1) Irfan, H2S Engineer, Pekerja PT. Fergaco (dirawat di ICU) dari keterangan dokter masih dalam pengawasan.
2) Sulthoni Amin, Rig Supt, Pekerja PT. Bormindo, (dirawat di ICU) dari keterangan dokter sudah sadar, sudah bisa diajak bicara tetapi belum terlalu respons.
3) Sutrisno, Floorman, Pekerja PT. Bormindo (dirawat di ICU) dari keterangan dokter kondisi sudah membaik, sudah bisa buang air kecil dan sudah bisa diajak bicara dan merespon
4) Slamet, Acces Control, Pekerja PT. Bormindo (observasi di ruang perawatan).

Note: Bukan terpapar akan tetapi kelelahan fisik saat melakukan evakuasi

C. Sehat, rawat jalan dan kembali ke rumah:
1) Endang, H2S Engineer, Pekerja PT. Fergaco.
2) Sutrisno, H2S Engineer, Pekerja PT. Fergaco.
3) Edi, Derrickman, Pekerja PT. Bormindo.
4) Matthew, Paramedic, Pekerja PT. Bormindo.
Note: Bukan terpapar akan tetapi kelelahan fisik saat melakukan evakuasi