JAKARTA – PT Pertamina (Persero) akan mendapat dana segar dari pemerintah hingga US$1,3 miliar sebagai kompensasi dari berbagai beban dan biaya distribusi BBM jenis Solar.

Pahala N. Mansury, Direktur Keuangan Pertamina, mengatakan berbagai beban dan biaya yang ada sudah dimasukkan ke dalam formula, termasuk biaya logistik IT yang dikeluarkan. Serta biaya yang timbul akibat adanya pelaksanaan program BBM satu harga.

“Jadi kalaupun ada beban sifatnya sementara, karena nanti akan dapatkan penggantian dari pemerintah. Pada tahun ini misalnya total penggantian yang kami peroleh jumlahnya antara US$ 1,2 miliar – US$ 1,3 miliar,” kata Pahala di sela konferensi pers Pertamina Energy Forum di Jakarta, Rabu (28/11).

Lebih lanjut perhitungan besaran kompensasi tersebut merupakan perhitungan berdasarkan kegiatan yang ada di 2017 dan khusus untuk BBN jenis Solar.

“Khusus untuk Solar atas dasar penggunaan di 2017 yang penggantian diakui pada 2018,” ungkap dia.

Menurut Pahala, dengan adanya aturan baru yakni Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 maka mulai 2019, klaim  penggantian apabila terjadi kelebihan dalam tidak hanya ditujukan terhadap penyaluran Solar, tapi juga BBM jenis Premium.

Penggantian akan diberikan setelah melalui proses audit yang dilakukan oleh auditor.

Dalam pasal 14 ayat 10 berbunyi, dalam hal berdasarkan hasil pemeriksaan oleh auditor yang berwenang dalam satu tahun anggaran terdapat kelebihan dan atau kekurangan penerimaan badan usaha penerima penugasan sebagai akibat dari penetapan harga jual eceran BBM tertentu dan penugasan, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara menetapkan kebijakan pengaturan kelebihan dan atau kekurangan penerimaanya setelah berkoordinasi  dengan menteri dan menteri yang menyelenggarakan urusan di bidang badan usaha milik negara.

“Kami harapkan 2019 atas dasar penggunaan Premium dan Solar di 2018 kami juga akan dapat penggantian atas dasar perhitungan formula yang disepakati bersama,” tandas Pahala.(RI)