JAKARTA – Para badan usaha swasta diminta terbuka mengenai spesifikasi BBM yang digunakan sehingga tidak membingungkan masyarakat. Pasalnya informasi tentang penolakan BBM milik Pertamina yang ada kandungan etanol justru berpotensi menjadi bola panas yang membuat masyarakat resah. Kini masyarakat justru balik bertanya dengan spesifikasi BBM Pertamina, padahal badan usaha pelat merah itu mengklaim sudah mengikuti regulasi dan syarat yang ditetapkan pemerintah. Dari sisi pemerintah juga menegaskan kandungan etanol di BBM sudah sesuai dengan regulasi yang ada.

Tri Yuswidjajanto Zaenuri Guru Besar Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (ITB), menegaskan ketika spesifikasi sudah memenuhi yang disyaratkan maka sah-sah saja dijual di Indonesia.

“Mereka (badan usaha swasta) terbuka nggak standarnya seperti apa? Spesifikasi di Indonesia ya spesifikasi ditentukan Ditjen Migas, kalau memenuhi boleh dijual di Indonesia, dalam spesifikasi migas diperbolehkan gunakan etanol,” ungkap Tri kepada Dunia Energi, Jumat (3/10).

Lebih lanjut, Tri menjelaskan fungsi etanol sama seperti Nafta yang digunakan untuk meningkatkan oktan di produk BBM jenis gasoline.”Kalau dulu biasanya hanya gunakan Nafta, tapi sekarang sudah banyak cara untuk meningkatkan oktan bisa dengan etanol atau oktan booster,” ujar Tri.

Salah satu keunggulan penggunaan etanol adalah emisi yang bisa ditekan alias lebih ramah lingkungan. Tapi ada harga yang harus dibayar yakni perawatan terhadap infrastruktur di SPBU. Ini kemungkinan besar bakal berpengaruh terhadap harga jual BBM nanti, sehingga kemungkinan besar dihindari oleh pelaku usaha swasta. “Ini akan menggerus margin mereka kalau tidak dinaikan harga jual,” jelas Tri.

Selain itu, isu kesesuian jenis BBM dengan kendaraan juga seharusnya jadi perhatian. Penggunaan BBM yang mengandung etanol dan beroktan tinggi diperuntukkan untuk kendaraan-kendaraan modern.

“Di kita nggak ada pembatasan umur kendaraan, kalau kendaraan yang lama-lama belum tentu compatible sama etanol. Yang isi BBM di spbu mereka (swasta) kendaraan modern kalau mobil-mobil lama isinya Pertalite potensi kerusakan mobil minim,” ungkap Tri. (RI)