JAKARTA – PT Freeport Indonesia menegaskan kegiatan operasional penambangan perusahaan di Grasberg berjalan normal, meskipun rekomendasi izin ekspor konsentrat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) belum diberikan.
Riza Pratama, Vice President Corporate Communication Freeport Indonesia, mengatakan hingga saat ini stok konsentrat tembaga di gudang masih aman dan belum terganggu. Produksi berjalan normal lantaran konsentrat masih bisa dikirim ke PT Smelting di Gresik, Jawa Timur.
“Selama gudang masih cukup, kami masih bisa mengapalkan ke Gresik. Ya sekarang masih jalan,” kata Riza di Jakarta, Selasa (26/2).
Freeport memiliki tiga gudang penyimpanan konsentrat tembaga di Papua dengan kapasitas masing-masing 40 ribu ton.
Menurut Riza, Freeport masih tetap berharap rekomendasi ekspor bisa segera diberikan pemerintah. Pasalnya, kegiatan produksi berpotensi bisa terganggu apabila gudang penyimpanan sudah penuh dengan konsentrat tembaga.
“Mudah-mudahan segera terbit (rekomendasi ekspor),” tukasnya.
Pemerintah hingga kini masih bungkam terkait rekomendasi ekspor Freeport. Padahal izin ekspor konsentrat telah berakhir sejak 15 Februari 2019.
Kemajuan pembangunan smelter menjadi prasyarat utama yang harus dipenuhi oleh Freeport. Pasalnya, pemberian perpanjangan izin ekspor konsentrat bisa diberikan jika kemajuan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) minimal 90% dari rencana pembangunan per enam bulan. Jika ketentuan itu tidak terpenuhi maka tidak ada perpanjangan izin ekspor. Masalahnya setelah perpanjangan kontrak diberikan pemerintah hingga 2041 rencana pembangunan smelter Freeport juga mengalami perubahan target penyelesaian, sehingga indikator yang dievaluasi pun berubah.
Bambang Gatot Ariyono, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM, mengatakan belum bisa memastikan kapan evaluasi pemberian rekomendasi izin ekspor selesai. “Belum, masih evaluasi, perpanjangan izin ekspor belum terbit,” tandasnya.(RI)
Komentar Terbaru