JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memastikan seluruh minyak mentah (crude) bagian Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) akan diprioritaskan untuk kebutuhan dalam negeri, khususnya pasokan kilang PT Pertamina (Persero). Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemerintah menjaga ketahanan energi nasional di tengah meningkatnya ketidakpastian geopolitik global, terutama di kawasan Timur Tengah yang berpotensi mengganggu jalur impor minyak mentah Indonesia.
Djoko Siswanto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) menyatakan bahwa seluruh KKKS telah menyatakan komitmennya untuk menjual bagian crude mereka ke kilang domestik.
“Alhamdulilah semua crude/ minyak Mentah bagian KKKS sdh confirm bersedia di jual ke Kilang Minyak Pertamina, berdasarkan surat SKK Migas No. 0197/SKK/2026 , tanggal 17 Maret 2026 dengan Prinsip ‘No Gain No Loss’ butir 5,” ujar Djoko dalam keterangannya kepada Dunia Energi, Selasa (9/4).
Kebijakan ini mencerminkan upaya optimalisasi lifting minyak nasional agar dapat langsung diserap oleh kilang dalam negeri, sehingga mengurangi ketergantungan terhadap impor. Dalam beberapa tahun terakhir, Indonesia masih menghadapi tantangan defisit produksi minyak, di mana kebutuhan domestik jauh melampaui kapasitas produksi nasional.
Di tengah dinamika geopolitik Timur Tengah yang merupakan salah satu kawasan utama pemasok minyak dunia risiko gangguan rantai pasok global semakin meningkat. Ketegangan kawasan tersebut tidak hanya berpotensi mendorong volatilitas harga minyak, tetapi juga memengaruhi kelancaran jalur distribusi, termasuk rute pelayaran strategis yang selama ini menjadi jalur impor minyak mentah Indonesia.
Kondisi ini menuntut Indonesia untuk memperkuat ketahanan energi melalui peningkatan produksi domestik sekaligus optimalisasi pemanfaatan sumber daya yang ada. Dengan memastikan crude dalam negeri tidak diekspor dan dialihkan ke kilang domestik, pemerintah berupaya mengamankan pasokan energi nasional dalam jangka pendek.
Lebih lanjut, Djoko menegaskan bahwa pemerintah juga memiliki instrumen untuk mengendalikan ekspor minyak mentah.
“Dirjen migas sesuai kewenangannya dapat menarik rekomendasi ekspor crude yang telah dikirimkan ke Kemendag,” tegasnya.
Kebijakan ini membuka ruang intervensi pemerintah untuk memastikan prioritas pemenuhan kebutuhan dalam negeri tetap terjaga, terutama dalam situasi darurat atau ketika pasokan global terganggu.
Langkah strategis ini sekaligus menegaskan urgensi peningkatan produksi migas nasional. Selain optimalisasi produksi eksisting, pemerintah juga terus mendorong percepatan pengembangan lapangan baru serta penerapan teknologi enhanced oil recovery (EOR) guna menahan laju penurunan produksi alami (natural decline).
Dengan kombinasi kebijakan pengalihan crude ke dalam negeri dan upaya peningkatan produksi, Indonesia diharapkan dapat memperkuat ketahanan energi nasional di tengah tekanan eksternal yang semakin kompleks. (RI)



Komentar Terbaru