JAKARTA – PT Pertamina (Persero) telah memutuskan untuk menggabungkan tiga subholdingnya menjadi satu entitas baru yang akan fokus bergerak mengelola bisnis downstream dan midstream Pertamina.
Opsi yang dipilih manajemen adalah dengan mengintegrasikan Pertamina International Shipping (PIS) ke dalam Subholding Downstream secara bertahap mulai Januari 2026. Manajemen menegaskan keputusan ini diambil dalam Rapat Direksi sebagai bagian dari upaya memperkuat daya saing dan efisiensi di sektor hilir.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh Dunia Energi, qpembentukan Subholding Downstream yang mencakup Subholding Refinery & Petrochemical atau Kilang Pertamina Internasional (KPI),kemudian Subholding Commercial and Trading atau Pertamina Patra Niaga (PPN), serta dan Subholding Integrated Marine Logistics atau Pertamina International Shipping (PIS).
Dalam dokumen tersebut, manajemen Pertamina menargetkan penggabungan tersebut akan memberikan beberapa dampak strategis. Di antaranya, memperkuat fondasi finansial perusahaan agar lebih tahan menghadapi fluktuasi pasar, menciptakan sinergi penuh antar entitas hilir, hingga membuka potensi headroom sekitar US$0,8 miliar bagi bisnis downstream.
Kemudian direncakan restrukturisasi dilakukan dalam dua tahap.
Tahap I
Dijadwalkan berlaku pada 1 Januari 2026, dengan konsolidasi awal melalui skema PIS Captive (termasuk lima Special Purpose Vehicle/SPV) dan PIS Non-Captive. Integrasi ini akan menyatukan peran logistik dan distribusi energi yang sebelumnya tersebar di berbagai anak usaha. Jadi bisnis captive PIS di spin off ke PPN. Bisnis non captive PIS di spin off ke Anak Perusahaan (AP) PIS lainnya.
Tahap II
Direncanakan mulai Oktober 2026 pada tahap ini mencakup penggabungan lanjutan antara entitas PIS Captive, lima SPV, serta Pertamina Energy Trading Ltd. (PET) dan PPN. Pada fase ini, entitas PIS dan PET sudah tidak ada karena sudah bergabung dengan PPN dan KPI.
Dalam dokumen tersebut terungkap Keputusan Rapat Direksi No. RRD-015/C0000/2025-50 tertanggal 1 Agustus 2025 yakni manajemen Pertamina menetapkan tiga hal pokok. Pertama, menyetujui skema penggabungan sektor Refinery and Petrochemical, bisnis Commercial and Trading, serta logistik di dalam hal ini PIS dan anak usaha yang saat ini melayani logistik KPI dan PPN. Kedua, menugaskan tim kerja di bawah Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis untuk mengawal implementasi integrasi. Ketiga, meminta dukungan penuh Direksi dan Dewan Komisaris KPI, PPN, dan PIS dalam persiapan maupun pelaksanaan restrukturisasi tersebut.





Komentar Terbaru