JAKARTA – Satuan Kerja Khusus Pelaksan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengklaim bahwa PT Chevron Pacific Indonesia yang mengusulkan untuk menggunakan skema kontrak bagi hasil gross split di Proyek Indonesia Laut Dalam (Indonesia Deepwater Development/IDD) tahap II Gendalo – Gehem.
Fatar Yani Abdurrahman, Deputi Operasi SKK Migas, mengatakan sampai sekarang IDD masih menggunakan skema cost recovery hingga kontraknya berakhir pada 2027-2028 mendatang. Setelah itu baru kontrak IDD beralih menjadi gross split.
“Campur dia, sampai dia berakhir kontraknya cost recovery, pada saat yang baru dia akan gross split,” kata Fatar Yani kepada Dunia Energi, Kamis (8/8).
Dia menegaskan bahwa perubahan skema kontrak memang telah melalui pembahasan dengan pemerintah, namun akhirnya Chevron sendiri yang mengusulkan untuk menggunakan gross split.
“Dia bisa pakai gross split. Mereka (Chevron) sudah mengusulkan langsung gross split,” ujar Fatar.
Meski sudah mengusulkan skema kontrak baru, kesepakatan belum mengerucut. Ada insentif yang masih dalam pembahasan. SKK Migas sendiri tidak serta merta memberikan insentif tersebut karena masih harus mendapatkan persetujuan dari institusi lain.
“Bukan split (insentifnya), sebenarnya ada insentif yang kita harus win win. Kalau itu kan masih berada di wilayah hukum kita, kalau IDD kita takut melanggar hukum,” kata Fatar.
Proyek IDD merupakan proyek prestisius karena menjadi tumpuan masa depan industri migas nasional. Proyek IDD juga dikategorikan menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Proyek IDD tahap pertama, Lapangan Bangka telah berproduksi sejak Agustus 2016 dan menghasilkan delapan kargo gas alam cair (LNG) yang dikapalkan dari Terminal LNG Bontang, Kalimantan Timur.
Chevron sebelumnya menargetkan gas bisa menyembur dari proyek IDD tahap kedua dengan pengembangan Lapangan Gendalo dan Gehem pada periode 2023–2024. Proyek tersebut memiliki rencana kapasitas terpasang sebesar 1,1 miliar kaki kubik gas alam dan 47.000 barel kondensat per hari.
Kepemilikan saham Chevron pada proyek IDD sebesar 63%. Sisanya, dikuasai perusahaan mitra, yakni Eni, Tip Top, Pertamina Hulu Energi, dan Mitra Muara Bakau.
Fatar Yani menegaskan IDD merupakan proyek yang harus berjalan karena telah diproyeksi untuk memasok kebutuhan gas kilang LNG Bontang.
“Di sana ada kondensat produksinya hampir 30-40 ribu barel. gasnya 700-800 ribu. baru bisa produksi di 2025, itu saja bisa untuk pasok kebutuhan 2 train di Bontang, makanya ini harus jalan,” tegas Fatar Yani.(RI)


Komentar Terbaru