JAKARTA – Komisi XII DPR RI ternyata sedang menggenjot revisi undang – undang migas (RUU Migas). Salah satu poin utamanya adalah tentang pembentukan Badan Usaha Khusus (BUK) yang bakal menggantikan peran Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) sebagai kepanjangan tangan pemerintah untuk berkontrak dengan badan usaha.
Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, menjelaskan saat ini naskah akademik yang merupakan legal draft dari RUU Migas sudah siap. Dia menjelaskan ada tiga versi naskah yang mewakili tiga skenario pembentukan BUK.
Pertama adalah dengan menunjuk Pertamina sebagai BUK menggantikan posisi SKK Migas sekarang. Kedua adalah bentuk badan baru sebagai BUK dan skenario berikutnya adalah dengan menetapkan SKK Migas sebagai BUK. Dari ketiganya, menurut Sugeng kecenderungan dari parlemen dan pemerintah adalah skenario pertama atau menjadikan Pertamina sebagai BUK. Menurut Sugeng bola kini sudah berada di tangan pemerintah karena dari DPR sudah disiapkan berbagai skenario. Menurut dia undang-undang adalah sebuah produk politik yang harus disepakati para pihak dalam hal ini parlemen dan pemerintah. Namun menurut dia kecenderungan menunjuk Pertamina sebagai BUK semakin kuat karena pemerintah ternyata menghendaki juga hal tersebut.
“BUK sebagai amanat Mahkamah Konstitusi bisa saja ke 71 (UU No 8 tahun 1971) kembali ke Pertamina (BUK) sudah ada skema. bentuk badan baru sudah siapkan ketika periode yg lalu. lalu ada skk migas hari ini skk migas sebagai regulator. Problem di pemerintah sekarang. pemerinta cenderung ke 71 ini sudah kita antisipasi kemungkinan di PHE,” kata Sugeng dalam diskusi DETalk bertajuk “Mewujudkan Ketahanan Energi, Asa Mengejar Produksi Satu Juta Barel” yang digelar Dunia Energi, Rabu (4/2).
Menurut dia posisi PHE (Pertamina Hulu Energi) memang dinilai paling aman jika dijadikan sebagai BUK karena belum ada campur tangan kepemilikan swasta atau belum melantai bursa seperi unit bisnis Pertamina lainnya. PHE merupakan Subholding Upstream Pertamina yang mengelola bisnis hulu migas Pertamina. PHE kini bahkan menyumbang lebih dari 60% produksi migas nasional.
Sugeng menegaskan RUU Migas ditargetkan kembali dibahas setelah hari raya Idul Fitri tahun ini dan rencananya pembahasan juga tidak berlarut-larut. Pemerintah kata dia menjadi kunci pembahasan RUU Migas ke tahap selanjutnya karena material sudah diuji dan setiap fraksi yang ada di komisi XII sudah memberikan pandangannya.
“Secara konsep dari DPR sudah siapkan tiga skema sekaligus. Jadi tergantung pemerintah mau yang mana. nanti akan keluar DIM (Daftar Inventaris Masalah). Setelah announce komulatif terbuka sewaktu-waktu kita ubah jadi prolegnas. jadi selama ini terkatung-terkatung problemnya pemerintah,” jelas Sugeng.
Komisi XII kata dia bakal mulai fokus membahas RUU Migas dan menurutnya pilihan sudah mengerucut pada penetapan PHE sebagai BUK. “Kira-kira Mei sudah fokus membahas UU Migas jadi sudah siapkan tiga skema kalau memang BUK kembali ke 71 yakni Pertamina, itu sudah ada skemanya menerima mandat itu setidaknya PHE,” ungkap Sugeng. (RI)





Komentar Terbaru