JAKARTA – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan mekanisme penyusunan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) sektor mineral dan batu bara (Minerba) akan kembali dilakukan pada periode setiap tahun.

“Saya pastikan tahun depan jalan,” tegas Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM di komplek parlemen, Senin (14/7).

Lebih lanjut Bahlil menyatakan pelaku usaha tidak perlu gusar dam khawatir tentang kesiapan sistem pemerintah untuk antisipasi penyusunan RKAB setiap tahun karena sejak kini sistem sudah mulai dipersiapkan.

“Secara sistem, secara sumber daya, kita sudah persiapkan. Tidak perlu diragukan tentang mampu atau tidak mampu. Itu sudah menjadi tugas kita, tugas ESDM. Apalagi sudah diputuskan lewat rapat dengan Komisi 12,” ujar Bahlil.

Saat ini RKAB dibahas setiap tiga tahun. Peninjauan kembali skema penyusunan RKAB ini dilakukan dengan menyelaraskan kondisi pasar sehingga menjaga keseimbangan antara produksi, kebutuhan industri, dan stabilitas harga. Hal ini dilakukan untuk mengatasi dampak negatif terhadap harga komoditas dan penerimaan negara.

Sebelumnya Bahlil menjelaskan meski total konsumsi batubara dunia mencapai sekitar 8-9 miliar ton, Bahlil menjelaskan bahwa volume yang diperdagangkan hanya 1,2-1,3 miliar ton. Ia menambahkan, Indonesia berkontribusi sangat besar dalam perdagangan tersebut, dengan produksi ekspor batubara berada di kisaran 600-700 juta ton, sehingga hampir 50% pasokan batubara dunia berasal dari Indonesia.

Kelebihan pasokan ini, terjadi akibat RKAB yang disetujui terlalu longgar dan tidak mempertimbangkan keseimbangan antara permintaan dan produksi. “Akibat persetujuan RKAB jor-joran per tiga tahun, kita kesulitan menyesuaikan volume produksi batubara dengan kebutuhan dunia, sehingga harga terus tertekan,” ujarnya.