NEW YORK- Harga minyak lebih tinggi pada akhir perdagangan Senin atau Selasa (18/8) pagi WIB. Hal in didorong oleh sikap produsen OPEC+ hampir sepenuhnya yang mematuhi kesepakatan pengurangan produksi global mereka untuk Juli. Di sisi lain, para pejabat AS mengatakan China mematuhi tahap pertama dari kesepakatan perdagangan kedua negara ikut menopang kenaikan harga minyak.

Kantor berita Reuters melaporkan harga minyak mentah berjangka Brent untuk pengiriman Oktober terangkat US$57 sen atau 1,3%, menjadi menetap pada US$45,87 per barel. Sementara itu, minyak mentah berjangka West Texas Intermediate (WTI) untuk penyerahan September naik US$88 sen atau 2,1%, menjadi ditutup di US$42,41 per barel.

Kepatuhan pemotongan produksi minyak OPEC+ terlihat di sekitar 97 %pada Juli 2020, menurut dua sumber OPEC+ kepada Reuters. Negara-negara penghasil minyak telah memangkas produksi pada tingkat rekor untuk mengekang pasokan dan mengurangi persediaan di seluruh dunia.

Di sisi lain, China memenuhi kesepakatan perdagangan yang ditandatangani kedua pihak pada Januari, kata Presiden AS Donald Trump pada Senin (17/8), meskipun negara tersebut sejauh ini gagal memenuhi janji pembelian produk-produk AS.

Perusahaan minyak milik negara China secara tentatif telah memesan kapal tanker untuk mengangkut setidaknya 20 juta barel minyak mentah AS untuk Agustus dan September.

“Ada indikasi peningkatan permintaan di China … Kami tidak berada dalam pasar bergairah dalam jangka panjang tetapi berita tentang permintaan di China tampaknya benar-benar menjadi fokus pasar,” kata John Kilduff, mitra di Again Capital di New York.

Para analis mengatakan dolar yang melemah dan penurunan lebih lanjut dalam aktivitas pengeboran AS adalah di antara alasan yang memberikan beberapa dukungan terhadap harga minyak.

Perusahaan jasa ladang minyak Baker Hughes mengatakan pada Jumat (14/8/2020) bahwa jumlah rig minyak AS turun lagi empat rig menjadi 172 rig pada minggu lalu.

Investor juga sedang menunggu pertemuan komite menteri OPEC+ yang dikenal sebagai Joint Ministerial Monitoring Committee (JMMC) pada Rabu (19/8), yang akan meninjau kepatuhan pada pakta pengurangan pasokan minyak global, meskipun tidak ada perubahan dalam perjanjian tersebut. (RA)