JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto telah menegaskan arah kepemimpinan yang mendorong transformasi sebagian kawasan konsesi hutan menjadi bentang alam konservasi. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memastikan pembangunan nasional tetap berada dalam batas daya dukung lingkungan.

Komitmen kuat Pemerintah Indonesia untuk membangun ekonomi berbasis alam sebagai fondasi utama pembangunan jangka panjang semakin dipertegas melalui kemitraan dengan Inggris untuk memperkuat kapasitas dalam perlindungan keanekaragaman hayati dan pengembangan pembiayaan alam berkelanjutan.

“Perlindungan alam bukan penghambat pembangunan, melainkan fondasi bagi ketahanan ekonomi dan kesejahteraan jangka panjang bangsa,” ujar Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, dalam forum internasional bertajuk “Building a Nature First Economy in Indonesia: Advancing Sustainable Nature Finance in Aceh and Beyond”,(21/1/2026).

Hanif menyampaikan keputusan untuk memperkuat kawasan konservasi di dalam lanskap produksi menunjukkan bahwa negara hadir memastikan pembangunan berjalan selaras dengan perlindungan ekosistem dan satwa liar.

Dalam forum tersebut, Peusangan Elephant Conservation Initiative (PECI) di Aceh
diperkenalkan sebagai contoh nyata pendekatan bentang alam hidup yang mengintegrasikan perlindungan habitat gajah Sumatra, agroforestri regeneratif, serta penguatan ekonomi berbasis masyarakat. Aceh dipandang sebagai model percontohan yang dapat direplikasi di berbagai wilayah biodiversitas tinggi di Indonesia.

Sebagai negara dengan keanekaragaman hayati terbesar kedua di dunia, Indonesia memandang biodiversitas sebagai aset strategis nasional sekaligus fondasi ketahanan ekonomi jangka panjang.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) bersama KLH/BPLH, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan kementerian/lembaga terkait telah menyusun Indonesia Biodiversity Strategy and Action Plan (IBSAP) 2025–2045 sebagai kerangka pengarusutamaan perlindungan alam lintas sektor dan mobilisasi pembiayaan berkelanjutan.

Melalui kemitraan dengan The Department for Environment, Food and Rural Affairs (DEFRA), Kerajaan Inggris, The Royal Foundation, WWF, serta International Advisory Panel on Biodiversity Credits, Indonesia memperkuat kapasitas nasional dalam pengembangan mekanisme pembiayaan biodiversitas, pembangunan kapasitas kredit biodiversitas, serta pemberantasan kejahatan lingkungan.

Kolaborasi ini menjadi bagian penting dari strategi Indonesia untuk menjembatani perlindungan lingkungan dengan pembangunan inklusif dan
berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia menegaskan bahwa inisiatif berbasis alam seperti PECI akan diperluas ke berbagai kawasan bernilai konservasi tinggi di seluruh Indonesia, termasuk di luar kawasan hutan, guna memastikan perlindungan keanekaragaman hayati berjalan seiring dengan pembangunan nasional yang berkelanjutan.(RA)