JAKARTA – Harapan untuk mempercepat pembahasan Revisi Undang – Undang (RUU) Migas sepertinya masih belum akan terwujud dalam waktu dekat menyusul pengakuan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang belum melanjutkan pembahasan bersama DPR RI.
Ahmad Erani Yustika, Sekretaris Jendral Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengungkapkan belum ada pembahasan lebih lanjut terkait revisi UU Migas termasuk di poin Badan Usaha Khusus (BUK) yang hampir pasti menjadi salah satu poin perubahan dalam UU Migas terbaru nanti.
Menurut dia belum ada kesepakatan informal antara pemerintah dan parlemen untuk menjadikan Pertamina sebagai BUK.
“Tapi setahu saya nggak pernah ada pembicaraan mengenai itu (Revisi UU Migas). Saya belum, nggak ada di internal sini,” kata Erani singkat saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (13/2).
Sebelumnya, Sugeng Suparwoto, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, menjelaskan saat ini naskah akademik yang merupakan legal draft dari RUU Migas sudah siap. Dia menjelaskan ada tiga versi naskah yang mewakili tiga skenario pembentukan BUK.
Pertama adalah dengan menunjuk Pertamina sebagai BUK menggantikan posisi SKK Migas sekarang. Kedua adalah bentuk badan baru sebagai BUK dan skenario berikutnya adalah dengan menetapkan SKK Migas sebagai BUK. Dari ketiganya, menurut Sugeng kecenderungan dari parlemen dan pemerintah adalah skenario pertama atau menjadikan Pertamina sebagai BUK. Menurut Sugeng bola kini sudah berada di tangan pemerintah karena dari DPR sudah disiapkan berbagai skenario. Menurut dia undang-undang adalah sebuah produk politik yang harus disepakati para pihak dalam hal ini parlemen dan pemerintah. Namun menurut dia kecenderungan menunjuk Pertamina sebagai BUK semakin kuat karena pemerintah ternyata menghendaki juga hal tersebut.
“BUK sebagai amanat Mahkamah Konstitusi bisa saja ke 71 (UU No 8 tahun 1971) kembali ke Pertamina (BUK) sudah ada skema. bentuk badan baru sudah siapkan ketika periode yg lalu. lalu ada skk migas hari ini skk migas sebagai regulator. Problem di pemerintah sekarang. pemerinta cenderung ke 71 ini sudah kita antisipasi kemungkinan di PHE,” kata Sugeng dalam diskusi DETalk bertajuk “Mewujudkan Ketahanan Energi, Asa Mengejar Produksi Satu Juta Barel” yang digelar Dunia Energi, Rabu (4/2).
Sugeng menegaskan RUU Migas ditargetkan kembali dibahas setelah hari raya Idul Fitri tahun ini dan rencananya pembahasan juga tidak berlarut-larut. Pemerintah kata dia menjadi kunci pembahasan RUU Migas ke tahap selanjutnya karena material sudah diuji dan setiap fraksi yang ada di komisi XII sudah memberikan pandangannya.
“Secara konsep dari DPR sudah siapkan tiga skema sekaligus. Jadi tergantung pemerintah mau yang mana. nanti akan keluar DIM (Daftar Inventaris Masalah). Setelah announce komulatif terbuka sewaktu-waktu kita ubah jadi prolegnas. jadi selama ini terkatung-terkatung problemnya pemerintah,” jelas Sugeng. (RI)





Komentar Terbaru