JAKARTA – Pemerintah memastikan PT Gag Nikel yang kembali beroperasi melakukan penambangan hanya bersifat sementara. Hal itu merupakan salah satu cara yang direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup untuk melihat praktik pertambangan PT Gag Nikel apakah sesuai atau tidak sesuai dengan kaidah good mining practice.
Tri Winarno, Dirjen Mineral dan Batu bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan PT Gag Nikel diizinkan operasi untuk melakukan audit lingkungan. Karena audit lingkungan itu harus kondisi jalan.
“Kalau audit lingkungan tidak beres bisa ada dua kemungkinan. Tetap dua kemungkinan itu (lanjut atau tidak operasi, red)),” kata Winarno, saat ditemui di Jakarta, Kamis (18/9).
Pemerintah menegaskan lokasi Pulau Gag berada jauh dari Wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, yang termasuk wilayah geopark. Pulau tersebut justru lebih dekat ke wilayah Maluku Utara.
Tri menegaskan berdasarkan arahan dari Kementerian Lingkungan Hidup, PT Gag Nikel harus bisa beroperasi secara penuh sehingga diketahui potensi pencemaran lingkungan yang bisa terjadi. Pemerintah menegaskan akan langsung bertindak ketika selama audit ditemukan potensi kerusakan lingkungan.
Menurut dia, jika dari hasil audit lingkungan tidak ditemukan masalah maka tidak ada alasan bagi pemerintah untuk menghentikan operasi tambang di sana. “Kalau audit lingkungan tidak ada masalah, ya sudah go ahead (lanjut operasi),” ungkap Tri.(RI)





Komentar Terbaru