JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa bukaan lahan yang terlihat di lereng barat daya Gunung Slamet, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, bukan akibat aktivitas pertambangan.
Jeffri Huwae, Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) ESDM mengungkapkan peninjauan lapangan pada 13/12/2025 yang dilakukan oleh Ditjen Gakkum ESDM mengonfirmasi bahwa lahan tersebut sudah tidak digunakan lagi, dan kini mulai ditumbuhi rumput serta tanaman lainnya yang mulai tumbuh subur. “Kami juga tidak menemukan tanda-tanda potensi longsor pada bekas bukaan lahan sepanjang 3 km tersebut,” kata Jeffri di Jakarta, Senin (22/12).
Kondisi terkini menunjukkan proses pemulihan lingkungan telah berlangsung. Berdasarkan citra satelit Sentinel-2 tanggal 30 Mei 2025, area yang sebelumnya terbuka mulai kembali tertutup vegetasi. Peninjauan lapangan oleh Ditjen Gakkum ESDM pada 13 Desember 2025 juga mengonfirmasi bahwa lahan tersebut sudah tidak digunakan dan telah ditumbuhi rumput serta tanaman lain yang tumbuh alami, tanpa ditemukan indikasi potensi longsor.
Bukaan lahan yang sempat menjadi perhatian publik tersebut diketahui merupakan aktivitas lama yang dilakukan pada periode 2017–2018 oleh PT Sejahtera Alam Energi (PT SAE), saat perusahaan tersebut masih berstatus sebagai pemegang Izin Pengusahaan Panas Bumi di wilayah Baturraden dan sekitarnya.
Adapun tanaman yang tumbuh itu memang sengaja ditanami oleh PT SAE dan merupakan lahan bekas pembangunan jalan. Namun saat pembangunan dulu sempat alami tanah longsor.
Temuan awal berasal dari pengamatan citra Google Maps yang menunjukkan lahan terbuka sepanjang kurang lebih tiga kilometer pada ketinggian antara 1.300 hingga 2.000 meter di atas permukaan laut. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat dan dugaan adanya aktivitas ilegal di kawasan hutan lereng Gunung Slamet.
Ditjen Gakkum ESDM juga melakukan penelusuran citra satelit Google Earth berbasis historical imagery, serta mencocokkannya dengan data internal Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (Ditjen EBTKE).
“Hasil penelusuran memastikan bahwa pembukaan lahan dilakukan untuk mendukung kegiatan eksplorasi panas bumi, termasuk pembangunan jalan akses rig, kolam penampungan air pemboran, serta tiga sumur eksplorasi,” jelas Jeffri.
Pembangunan infrastruktur itu sendiri dilaksanakan dengan memperhatikan kaidah keteknikan, melalui penataan jalan secara teratur, penerapan sistem terasering, serta penggunaan dinding penahan tanah (retaining wall) guna meminimalkan risiko longsor, dengan lebar jalan sekitar 10 meter.
Kementerian ESDM melalui Ditjen EBTKE terus mengawal proses reklamasi dan penutupan sumur eksplorasi yang sudah tidak aktif, serta memastikan pemulihan lingkungan berjalan sesuai ketentuan.
“Pemantauan dan pengawasan berkelanjutan juga terus dilakukan terhadap aktivitas panas bumi di kawasan tersebut,” ujar Jeffri.
Masyarakat di sekitar Gunung Slamet dihimbau untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memberikan kepastian informasi kepada publik, menjaga keselamatan lingkungan, serta merespons setiap kekhawatiran masyarakat secara cepat dan transparan. (RI)





Komentar Terbaru