JAKARTA – Demi menggenjot investasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) bertransformasi tidak hanya sebagai mitra kontrak para pelaku usaha tapi juga sebagai mediator dalam mengurus berbagai perizinan maupun sengketa dengan masyarakat sekitar.
Djoko Siswanto, Kepala SKK Migas mengungkapkan salah satu peran SKK Migas dalam menjadi penengah adalah saat kegiatan eksplorasi di North Ketapang. Kegiatan pencarian cadangan minyak yang dilakukan Petronas sempat mendapatkan penolakan dari masyarakat sekitar tapi melalui dialog yang diinisiasi SKK Migas kini eksplorasi sudah bisa dilanjutkan.
Dia menuturkan SKK Migas tidak sendiri melainkan berkolaborasi dengan jajaran perangkat pemerintah setempat serta juga melibatkan teokoh masyarakat.
“Alhamdulilah peristiwa ketidakjelasan ganti rugi masyarakat dan nelayan dapat teratasi dengan baik berkat kerja sama antara SKK Migas dengan Muspida dan tokoh masyarakat dan tokoh nelayan,” kata Djoko beberapa hari lalu kepada Dunia Energi.
Inisiatif SKK Migas ini penting, karena biasanya justru hal-hal non teknis seperti yang jadi penghambat terbesar kegiatan operasi para kontraktor.
Apa yang dilakukan SKK Migas boleh jadi merupakan jalan keluar dari kebuntuan yang kerap dialamai para kontraktor ketika berhadapan dengan isu-isu sosial.
Diharapkan dengan cara-cara seperti ini kontraktor dapat terbantu serta menjadi preseden positif dalam upaya peningkatan iklim positif investasi hulu migas di tanah air.





Komentar Terbaru