JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan persetujuan Rencana Kerja Anggaran dan Biaya (RKAB) tahun 2026 untuk PT Vale Indonesia Tbk (INCO) sudah sesuai dengan kebutuhan.
Vale Indonesia mendapatkan dua persetujuan RKAB dari pemerintah pertama untuk izin tambang dan pengolahan nikel di Sorowako yang memiliki fasilitas pengolahan eksisting. Untuk RKAB satu ini Vale mendapatkan persetujuan dengan jumlah produksi nikel yang sesuai dengan pertamintaan manajemen. Namun untuk RKAB ke dua hanya 30% dari jumlah rencana produksi yang sudah diakukan Vale.
Tri Winarno, Dirjen Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, menyatakan persetujuan jumlah nikel hanya 30% dari permintaan perusahaan sudah tepat pasalnya proyek nikel Bahadopi dan Pomala hingga kini belum menunjukkan kesiapannya untuk rampung dalam waktu dekat.
“(30%) Untuk proyek yang baru kan, proyek barunya belum jalan yang Bahadopi dan Pomala,” kata Tri ditemui di komplek parlemen, Kamis (22/10).
Sebelumnya, Bernardus Irmanto, Direktur Utama Vale menjelaskan Vale memang sudah memperoleh persetujuan RKAB dan produksi nikel ore tapi kuotanya jauh dari yang dibutuhkan.
“Saat ini kami sudah memperoleh approval atau persetujuan atau pengesahan RKAB. Namun demikian kuota yang diberikan kepada PT.Vale sekitar 30% dari apa yang kami minta kemungkinan bisa tidak akan bisa memenuhi komitmen-komitmen kami terhadap pabrik-pabrik,” jelas Bernardus. (RI)





Komentar Terbaru