JAKARTA – Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034 telah ditetapkan dengan Kepmen ESDM No. 188 Tahun 2025. Dalam rencana tersebut dinyatakan bahwa alokasi investasi pembangkit sebesar 73% dikelola Independent Power Producer (IPP) dengan nilai Rp1.566 triliun.

Aminullah Assagaf, Guru Besar Bisnis Energi Institut Teknologi PLN (ITPLN), menyampaikan bahwa pada alokasi investasi tersebut belum menginformasikan mengenai hasil kajian finansial berbasis prinsip financial management yang berdampak terhadap keuangan PT PLN (Persero) dan kebutuhan subsidi APBN yang menjadi beban fiskal masa depan. Ia menjelaskan struktur pendanaan investasi secara umum menggunakan utang bank 70% sekitar Rp1.096 triliun, dan equity investor 30% sebesar Rp470 triliun.

Aminullah Assagaf, Guru Besar Bisnis Energi IT PLN (Foto: ITPLN/dok)

“Sebelum RUPTL 2025-2034, kinerja keuangan PLN cenderung membaik, seperti periode 2020-2021 menghasilkan kinerja keuangan yang lebih unggul dibanding periode sebelumnya, dengan score marginal mendekati optimal sekitar 0.97. Periode berikutnya cenderung menurun, tahun 2023 score marginal turun ke posisi 0.86, dan tahun 2024 semakin turun ke posisi 0.45,” kata Aminullah, kepada Dunia Energi, Selasa (6/1).

Dia memaparkan bahwa score marginal tahun 2024 yang relatif rendah menunjukkan bahwa PLN mengalami kesulitan keuangan, sehingga subsidi APBN (dalam bentuk subsidi listrik pemerintah dan pendapatan kompensasi) meningkat signifikan menjadi Rp177 triliun atau jumlah subsidi tertinggi yang pernah diterima PLN dan mencatat laba Rp17 triliun.

Hal ini, katanya, bermakna bahwa tanpa subsidi APBN tahun 2024, maka PLN mengalami kerugian Rp160 triliun, atau bila subsidi hanya Rp160 triliun, maka laba PLN nihil. Secara operasional, kesulitan keuangan tahun 2024 mungkin tidak dirasakan langsung oleh manajemen PLN, karena kebutuhan cash flow operasi dipenuhi.

Aminullah menjelaskan sebelum RUPTL 2025-2034 faktor kunci yang memengaruhi keuangan PLN antara lain tarif yang relatif murah dibanding cost of sales, ketergantungan terhadap subsidi APBN, dan tingkat leverage serta likuiditas. Hal itu menyebabkan PLN sulit melakukan pengurangan saldo utang karena membayar utang dan menerima utang dalam jumlah yang hampir sama.

Setelah RUPTL 2025-2034, faktor lainnya yang memengaruhi keuangan PLN selain ketiga faktor yang disebutkan di atas adalah tarif pembelian versus tarif penjualan listrik PLN dimana tarif yang ditinggikan  membebani biaya operasi dan subsidi APBN; kontrak TOP dan risk-free return untuk menjamin pembayaran ke pihak IPP tanpa memperhatikan kondisi eksternal yang memengaruhi operasional PLN; kontrak dengan USD dan risiko valuta asing dimana dari aspek balance of payment transaksi pembelian listrik dengan USD memengaruhi demand USD atau mirip dengan impor listrik; serta opportunity investasi dan keseimbangan financial benefit antara para pihak.

“Yang menjadi fokus adalah impact alokasi investasi pembangkit 73% dikelola IPP terhadap financial profile PLN. Keputusan investasi yang kurang memperhatikan kelayakan berbasis prinsip financial management, berpotensi menyulitkan keuangan masa depan yang mengarah pada financial trap,” kata Aminullah.

Bukti empiris saat ini, lanjutnya, keputusan pendanaan dan capital expenditure sebelumnya, return yang dihasilkan tak mampu membayar dan mengurangi saldo utang, meskipun dapat memilih alternatif membayar utang dengan tambahan utang tanpa mengurangi saldo utang.

Dia mengungkapkan potensi kesulitan keuangan, terutama karena PLN menanggung risiko defisit cash flow IPP dan menanggung risiko valuta asing.

“Apabila investasi pembangkit dikelola 100% PLN, kondisi tersebut dapat diatasi karena manajemen PLN mengelola sepenuhnya dari hulu ke hilir, dan berpeluang mengatur efisiensi dan optimisasi operasi termasuk mengelola keuangan secara terintegrasi PLN Holding dan Subholding, dan dapat melakukan hedging menghadapi risiko valuta asing,” ungkapnya.

Menurut Aminullah, PLN menanggung risiko valuta asing karena kontrak pembelian listrik menggunakan USD, sehingga tiap depresiasi nilai rupiah terhadap USD, akan menambah beban biaya listrik. Misalnya, realisasi pembelian listrik tahun 2024 sebesar Rp178 triliun atau sekitar US$10 miliar, maka tiap pelemahan nilai rupiah sebesar Rp1, akan menyebabkan kenaikan biaya pembelian listrik sebesar Rp10 miliar.

“Bandingkan jika depresiasi rupiah sebesar Rp2.575 dalam kurun waktu lima tahun terakhir 2020-2025, dan hal ini berpotensi terjadi dalam masa kontrak IPP 25 tahun kedepan,” katanya.

Lebih lanjut ia menyebutkan dampak RUPTL 2025-2034, antara lain kebutuhan subsidi APBN meningkat signifikan dan memerlukan dukungan kebijakan fiskal untuk memenuhi kebutuhan cash flow operasi PLN. Dukungan fiskal kemungkinan terkendala, karena informasi pemerintah cq. Menteri Keuangan menyiapkan program pengurangan subsidi listrik jangka panjang tanpa kenaikan tarif.

“Semoga manajemen PLN telah menyiapkan mitigasi risiko kesulitan keuangan dan terhindar dari potensi financial trap,” kata Aminullah.(RA)