JAKARTA – PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRM/BRMS) menyatakan anak perusahaannya, PT Citra Palu Minerals (CPM), masih beroperasi normal seperti biasa di Poboya, Palu. Perusahaan tengah meningkatkan kapasitas salah satu pabrik emasnya dari 500 ton per hari menjadi 2000 ton bijih per hari di akhir tahun ini.
BRMS juga sedang menyelesaikan konstruksi tambang emas bawah tanah dengan kadar emas yang cukup tinggi (3,5 = 4,9 g/t) yang diharapkan dapat mulai beroperasi di tahun depan. Kegiatan-kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi emas Perusahaan dalam waktu dekat.
Agoes Projosasmito, Direktur Utama BRMS, menekankan bahwa seluruh kegiatan operasi dan penambangan oleh CPM dilakukan berdasarkan perizinan yang telah diperoleh dan masih berlaku, dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).
Adapun surat perizinan dari KLH, meliputi Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup & Kehutanan tentang kelayakan lingkungan hidup rencana kegiatan penambangan & pengolahan emas di Blok 1, Poboya, Palu tertanggal 6 Desember 2023. Adapula Surat kelayakan operasional di bidang pengelolaan limbah B3 untuk kegiatan penimbunan limbah B3 tahap 1 dari Kementerian Lingkungan Hidup tertanggal 29 Februari 2024.
Kemudian, Surat kelayakan operasional air limbah domestik CPO02 & CPO9 serta area Dry Tailing Management Facility CPO7 dari Kementerian Lingkungan Hidup tertanggal 2 Desember 2025.
Selanjutnya, Surat kelayakan operasional pemenuhan baku mutu emisi dari Kementerian Lingkungan Hidup tertanggal 2 Desember 2025.
“Terkait dengan pemberitaan oleh salah satu media tertanggal 23 Februari 2026 dengan judul ’36 Perusahaan Dibekukan Karena Tak Punya Izin Limbah, Termasuk Anak Usaha BRMS’, sampai saat ini baik BRMS maupun CPM tidak pernah menerima surat dari Kementerian Lingkungan Hidup terkait dengan berita tersebut,” kata Agoes Projosasmito, Selasa(24/2/2026).(RA)





Komentar Terbaru