JAKARTA – Pemerintah tengah mengkaji pembentukan badan baru untuk mengawasi penyalurah LPG bersubsidi. Saat ini pengawasan penyaluran LPG masih dibawah Ditjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, menyatakan bahwa salah satu opsi adalah dengan menugaskan Badan Pengatur Hilir Migas (BPH Migas) untuk ikut ambil bagian dalam memastikan subsidi tepat sasaran. Selama ini BPH Migas hanya melakukan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidi dan jaringan gas rumah tangga khusus subsidi atau yang dibangun dengan data Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

“Kita lagi mengexercise aturannya. Memang idealnya LPG ini juga diawasi oleh sebuah badan atau institusi yang cukup,” ungkap Bahlil di Kantor BPH Migas (2/10).

Menurut Bahlil salah satu ide yang mencuat memang menjadikan BPH Migas sebagai otoritas tunggal yang bakal mengawasi penyaluran subsidi atau ide lainnya yakni membuat badan ad-hoc sendiri tapi tugasnya memang didedikasikan hanya untuk mengawasi penyaluran subsidi LPG 3kg. “Institusinya lagi sedang kita pikirkan apakah bisa ke BPH Migas atau dia sendiri kita membuat badan ad hoc-nya, Itu semua masih dalam diskusi dan sampai sekarang kajiannya belum rampung,” jelas Bahlil.

Dia menuturkan BPH Migas punya pengalaman yang mumpuni untuk mengemban tugas baru tersebut karena tidak terlalu berbeda jauh dengan pengawasan subsidi pada BBM. “BPH Migas ini mengawasi subsidi, minyak subsidi, itu setiap tahun kurang lebih sekitar 140 sampai dengan 160 triliun. Setiap tahun, 140 sampai 160 triliun, itu diawasi oleh BPH Migas,” jelas Bahlil.