Dalam pekan-pekan ini, dua peristiwa yang terkait dengan PT Freeport Indonesia menjadi perhatian publik. Pertama, kasus mundurnya puluhan band pengisi acara Pestapora 2025 setelah Freeport diketahui menjadi salah satu sponsor acara yang antara lain menghadirkan para legenda musik Bang Haji Rhoma Irama, Iwan Fals dan penyanyi balada Ebiet G Ade. Kasus kedua, insiden longsor dan banjir yang menutup tambang bawah tanah Grasberg Blok Cave pada 8 September, yang sampai tulisan ini diturunkan pada Selasa (16/9) sebanyak tujuh karyawan masih terjebak di terowongan tersebut.
Kedua peristiwa itu musibah yang melukai kinerja dan reputasi perusahaan di mata publik.
Pergelaran Pestapora 2025 pada 5–7 September 2025 di Gambir Expo dan Hall D2 JIExpo Kemayoran, Jakarta boleh dibilang sebagai konser musik terbesar di Tanah Air. Menghadirkan puluhan musisi dan band papan atas, puluhan pengisi panggung seperti Sukatani, Hindia, Banda Neira, Efek Rumah Kaca, dan Negatifa memilih mundur. Mereka mundur dari Pestapora 2025 karena menilai kehadiran Freeport sebagai sponsor dianggap tidak sejalan dengan nilai-nilai yang diperjuangkan musisi seperti isu lingkungan dan hak asasi manusia.
Kejadian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa secara umum citra Freeport di mata generasi muda bersifat ambivalen dan multidimensi, dipengaruhi oleh berbagai isu yang kompleks. Mereka cenderung melihat dua sisi Freeport: sebagai perusahaan besar yang berkontribusi terhadap ekonomi dan pembangunan, sekaligus kritis terhadap dampak lingkungan dan sosial yang ditimbulkannya. Selain itu, Freeport masih dianggap sebagai “perusahaan asing” yang beroperasi secara tidak adil dan merusak lingkungan.
Manajemen Freeport tampaknya gaga mengkapitalisasi kinerja perusahaan – termasuk investasi sosial – menjadi energi untuk mendorong citra perusahaan. Padahal, sumbangan Freeport terhadap Indonesia sangat besar. Pada 2024, sumbangan perusahaan mencapai sekitar Rp80 triliun (USD4,7 miliar) melalui berbagai bentuk seperti pajak, royalti, dan dividen. Sekitar Rp11 triliun dari total tersebut diserahkan langsung ke pemerintah daerah, seperti Kabupaten Mimika dan kabupaten lainnya di Papua.
Selain itu, PTFI juga memberikan kontribusi sosial yang signifikan dengan mengalokasikan lebih dari Rp2 triliun untuk investasi sosial pada 2024 untuk program pendidikan, kesehatan, dan pembangunan ekonomi masyarakat sekitar tambang di Papua. Freeport mendirikan dan mengelola asrama serta Institut Pertambangan Nemangkawi (IPN) yang menyediakan pendidikan vokasi bagi masyarakat Papua, menyediakan lima fasilitas kesehatan gratis di Kabupaten Mimika dan wilayah sekitarnya, dan program dana bergulir dan kemitraan diberikan kepada pengusaha lokal untuk membantu mengembangkan UMKM di Papua.
Freeport juga membantu pengembangan SDM di Papua. Lulusan IPN telah mencapai ribuan orang, dengan mayoritas dari asli Papua, dan banyak yang telah bekerja di Freeport atau perusahaan kontraktornya.
Citra Freeport di mata generasi muda merupakan representasi dari pandangan masyarakat secara luas yang terpolarisasi. Bagi Freeport, tantangan komunikasinya adalah meyakinkan generasi muda bahwa mereka tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga berkomitmen penuh terhadap keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal di Papua. Upaya ini harus dilakukan secara transparan dan tulus, karena generasi muda modern tidak mudah terpengaruh oleh pencitraan semata.
Pembangunan reputasi perusahaan tersebut sangat penting karena Freeport sesungguhnya merupakan perusahaan negara. Komposisi kepemilikan saham Freeport adalah PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) (melalui Inalum) sebesar 51,23%, yang terdiri dari 41,23% untuk Inalum dan 10% untuk Pemerintah Provinsi Papua dan Kabupaten Mimika melalui PT Indonesia Papua Metal & Mineral (2%), serta Freeport-McMoRan (FCX) sebesar 48,77%.
Kepemilikan mayoritas oleh Indonesia, melalui holding BUMN MIND ID (Inalum), ini mulai berlaku efektif setelah kesepakatan divestasi selesai pada tahun 2018. Dengan kepemilikan saham mayoritas oleh negara melalui MIND ID, dan komitmen untuk meningkatkan nilai tambah industri pertambangan dalam negeri, Freeport saat ini sedang berusaha membangun citra yang lebih baik sebagai BUMN. Upaya ini mencakup peningkatan kontribusi terhadap negara, penyediaan lapangan kerja, dan partisipasi aktif dalam program pembangunan nasional.
Musibah kedua yang merugikan Freeport adalah insiden longsor dan banjir material di tambang bawah tanah Grasberg Block Cave pada 8 September 2025, yang menyebabkan tujuh pekerja terjebak (lima warga Indonesia, satu warga Chili, satu warga Afrika Selatan).
Tim gabungan sedang berupaya membuka jalur evakuasi yang terhambat volume material basah yang besar, dan tim penyelamat telah berhasil menembus sebagian longsoran namun belum menemukan para pekerja. Musibah ini menyebabkan Freeport setop operasi sehingga produksi Freeport turun drastis hingga 70%. Grasberg Block Cave menyumbang lebih dari separuh produksi bijih Freeport, yakni rata-rata 133.800 ton per hari dari total 208.356 ton pada 2024.
Musibah di tambang bawah tanah di Freeport kerap berulang. Musibah ini memunculkan pertanyaan besar terhadap isu Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pernah muncul desakan untuk menghentikan operasi tambang bawah tanah Freeport karena dianggap memiliki sistem manajemen K3 yang minim dan tidak transparan, bahkan muncul tuduhan bahwa manajemen Freeport telah melakukan pelanggaran serius terhadap undang-undang ketenagakerjaan.
Berkaca dari kasus sebelumnya, Freeport telah membentuk tim Emergency Preparedness and Response (EPR) untuk melakukan pemulihan pasca insiden. Namun, harus terdapat upaya lebih dari pemerintah agar mendesak Freeport untuk segera dilakukan audit menyeluruh terhadap operasional tambang –termasuk di dalamnya fungsi komunikasi korporat, penegakan hukum yang tegas, serta pemulihan lingkungan dan ganti rugi atas kerusakan yang terjadi.
Hanya dengan upaya serius seperti itu reputasi baru Freeport sebagai BUMN akan dapat dibangun. Peran BUMN hadir bukan semata bisnis, tetapi melakukan pemberdayaan masyarakat dengan menghormati hak-hak asasinya.(*)




Komentar Terbaru