Rudal kembali beterbangan di Kawasan Timur Tengah. Konflik berskala besar antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang muncul pada 28 Februari 2026 telah memicu kekhawatiran di pasar energi dan komoditas global. Serangan militer bersama oleh AS dan Israel terhadap target‐target di Iran, dan respons militer Iran, telah menciptakan kondisi gejolak geopolitik yang berpotensi mengganggu pasokan energi utama dunia.
Perang ini memutus momentum negosiasi Oman sebagai mediator konflik yang berlangsung pada awal Februari. Padahal, negosiasi Oman telah menghasilkan kemajuan prosedural, namun jurang substantif tetap lebar. Amerika Serikat berkeras menuntut zero‑enrichment, transfer stok ke luar negeri, dan perjanjian permanen. Sebaliknya, Iran mempertahankan hak pengayaan, menawarkan dilusi domestik dan pengawasan International Atomic Energy Agency (IAEA), serta menolak memasukkan rudal/proksi.
Perang terbaru ini pasti akan membawa dampak yang instan, termasuk untuk Kawasan Asia sebagai tujuan utama minyak Teluk, terutama jika Selat Hormuz terganggu. Selat Hormuz selama ini menjadi pintu lalu lintas sekitar 20% minyak bumi dan 20% LNG global yang mayoritas menuju Asia. Ketika terjadi eskalasi konflik, risiko gangguan atau penutupan rute ini meningkat, sehingga berdampak langsung pada ketidakpastian pasokan dan tekanan harga global. Ancaman terhadap rute ini memperkuat harga minyak karena pelaku pasar memandang setiap potensi gangguan sebagai ancaman besar terhadap keseimbangan pasokan dan permintaan.
Beberapa analis energi memperkirakan harga minyak dapat naik ke sekitar US$80 per barel. Dalam skenario yang lebih ekstrem – terutama jika jalur transit utama minyak seperti Selat Hormuz terus terancam atau terganggu – harga Brent bisa menembus US$90–100 per barel atau lebih tinggi lagi. Fenomena ini dipicu oleh spekulasi pasar yang menilai kemungkinan penurunan pasokan langsung atau risiko rute pengiriman minyak terhambat. Kapasitas cadangan yang dimiliki OPEC+ tidak serta‑merta menolong karena minyak bumi tambahan pun mayoritas harus melewati Hormuz untuk dikirimkan ke negara tujuan
Terganggunya jalur laut dan meningkatnya concern terhadap keamanan akan berimbas pula pada biaya freight tanker (VLCC). Biayanya diperkirakan akan melonjak ke level tertinggi dalam 6 tahun terakhir. Komponen lain yang harganya berpotensi terkerek adalah premi war‑risk. Risiko operasional pelayaran ke Asia dan mendorong naiknya CIF CIF (Cost, Insurance, and Freight) energi.
Jika ini yang terjadi, Indonesia menghadapi tekanan subsidi APBN – termasuk subsidi energi sebagai bantalan penyeimbang–, risiko volatilitas rupiah, serta kenaikan biaya logistik energi. Kita mengetahui sampai hari ini Indonesia adalah net‑importer minyak sehingga setiap kenaikan harga global akan segera tercermin ke Indonesia Crude Price (ICP) dan biaya impor. Pada 2025, ICP berada di kisaran US$ 69–77 per barel dan fluktuasi ICP sensitif terhadap sanksi dan risiko geopolitik.
Kenaikan beban subsidi akan naik saat kurs rupiah terhadap mata uang asing melemah, sementara pada sisi lain harga minyak dunia melesat. Beberapa pihak memperkirakan setiap kenaikan minyak sebesar US$1 per barel dapat menambah beban subsidi hingga sekitar Rp2 triliun per tahun.
Kita berharap ketegangan politik-militer ini dapat segera menurun atau berhenti sama sekali. Sebelum konflik berlangsung, perekonomian Indonesia sudah “kembang kempis”. Sudah dapat dibayangkan beratnya beban masyarakat apabila tekanan demi tekanan terus datang, Subsidi energi memang akan dapat menahan inflasi namun APBN akan tergerus. Maka, sinkronisasi kebijakan fiskal–moneter dari pemerintah serta manajemen risiko energi dan logistik perlu dipertegas dalam 30–90 hari ke depan agar perang tak membawa penderitaan hingga ke sini.


Komentar Terbaru