JAKARTA – Pemerintah mendorong para badan usaha swasta yang mengaku kehabisan stock BBM untuk menjalin kerjasama dengan PT Pertamina (Persero). Hal itu harus dilakukan bukan tanpa alasan.
Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menyatakan BBM merupakan salah satu kebutuhan utama masyarakat atau menjadi kepentingan hajat hidup orang banyak sehingga tidak serta merta diberikan pengaturannya ke swasta. Harus ada campur tangan pemerintah di dalamnya dan salah satu caranya adalah dengan menempatkan Pertamina sebagai kepanjangan tangan pemerintah.
“Kalau masih ada kurang kita kolaborasi dengan Pertamina ini terkait hajat hidup orang banyak itu tetap harus dikontrol negara supaya semuanya baik,” kata Bahlil, Senin (15/9).
Lebih lanjut, Bahlil menegaskan bahwa tidak ada kebijakan pemerintah yang mengurangi kuota BBM badan usaha swasta. Justru pemerintah sudah terlebih dulu menambahkan kuota ke badan usaha.
“SPBU Swasta sudah diberikan kuota impor 110% dibandingkan 2024. kita berikan kuota 110%. jadi sangat tidak tepat kalau dibilang kuota impor tidak diberikan. 2024 perushaan A dapat 1 juta KL. 2025 kita berikan 1 juta KL plus 10% jadi 1,1 juta KL,” jelas Bahlil.
Kementerian ESDM sebelumnya telah memanggil badan usaha swasta yang selama ini memiliki bisnis hilir BBM terkait dengan isu kelangkaan pasokan BBM di SPBU.
Badan usaha swasta menyatakan memang tidak menutup kemungkinan untuk membeli stok BBM dari Pertamina untuk mengisi kekurangan pasokan yang dialami beberapa waktu belakangan. Namun, realisasi rencana tersebut tidak akan mudah.
Vanda Laura, Presiden Direktur BP-AKR, menyatakan salah satu syarat utama adalah kesesuaian spesifikasi BBM antara standar yang sudah dimiliki BP-AKR dengan kemampuan mengolah minyak menjadi BBM yang dimiliki Pertamina.
“Itu kan baru saran. Tapi maksudnya, kami kan tetap melihat apapun potensinya, alternatif-alternatifnya. Jadi tidak menutup kemungkinan,” ungkap Vanda.





Komentar Terbaru