JAKARTA – Indonesia secara resmi mulai mengalihkan pasokan gas bumi dari Natuna ke dalam negeri untuk menjaga keandalan pasokan gas bagi kebutuhan kelistrikan. Sebelumnya gas Natuna dialirkan ke Singapura. Pengalihan dilakukan melalui penyaluran gas ke PLN Batam sebesar 15 juta kaki kubik standar per hari (MMscfd).
Djoko Siswanto Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengatakan, pengalihan pasokan gas tersebut mulai dilakukan pada Sabtu (24/10/2026). Langkah ini dilakukan untuk memprioritaskan pemanfaatan gas bumi bagi kebutuhan domestik, khususnya sektor kelistrikan.
“Dalam rangka menjaga kehandalan pasokan gas dalam negeri untuk kelistrikan, mulai hari ini pasokan gas ke Singapur dialihkan ke dalam negeri dari Natuna ke PLN Batam melalui Pipa WNTS – Pulau Pemping – Batam sebesar 15 MMscfd,” kata Djoko dalam keterangannya kepada Dunia Energi, Sabtu (24/10).
Selain pengalihan gas dari Natuna, SKK Migas juga mengurangi pasokan gas dari Sumatra ke Singapura sebesar 16 MMscfd. Gas tersebut sebelumnya disalurkan melalui Pipa Transgasindo (TGI) untuk memenuhi kebutuhan listrik di Batam, Bintan, dan Sumatra.
Djoko menjelaskan, kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (Migas), khususnya Pasal 8 ayat (1), yang mengatur prioritas pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri.
“Hal tersebut sesuai dengan Undang Undang Migas Pasal 8 ayat (1) bahwa Pemerintah memberikan perioritas pemanfaatan gas bumi untuk kepentingan dalam negeri,” ujarnya.
SKK Migas akan terus memantau perkembangan penyaluran gas tersebut setiap hari guna memastikan pelaksanaan pengalihan pasokan berjalan sesuai kebutuhan dalam negeri.
“Selanjutnya kami akan pantau terus perkembangannya secara harian,” kata Djoko





Komentar Terbaru