JAKARTA – PT Pertamina International Shipping (PIS) dinilai tidak menyalahi aturan apapun dalam menjalankan bisnis angkutan logistik laut. Termasuk dalam hal tenaga kerja atau crew kapal.

Carmelita Hartoto, Ketua Umum DPP Indonesian National Shipowners’ Association (INSA) atau asosiasi perusahaan pelayaran niaga nasional Indonesia menyatakan tidak ada yang salah dengan bisnis yang dijalankan oleh PIS. Terutama tentang crew di kapal yang sedang disewa oleh pihak lain. “Secara business as usual tidak ada ketentuan yang mengharuskan tenaga kerja dari asal perusahaan, ini common practice” kata Carmelia kepada Dunia Energi, Jumat (24/4).

Baru – baru ini ramai di jagad media sosial tentang kru kapal Pertamina Gamsunoro yang diketahui seluruhnya berkebangsaan India. Kondisi itu diungkapkan oleh content creator asal Indoneisa yang sekaligus crew kapal asing dan sedang berpapasan dengan Gamsunoro di Selat Hormuz.

Lebih lanjut, Carmelia menjelaskan skema yang ada dalam bisnis perkapalan seperti yang dilakukan oleh PIS adalah pemilik perusahaan membuat kontrak dengan ship menagement untuk mengelola kapal tersebut, baik maintenance ataupun pengawakan, atau dikelola sendiri. “Jadi bebas-bebas saja,” tegas Carmelia.

Dia menyatakan bahkan pemerintah sesuai aturan yang ada juga tidak bisa serta merta mewajibkan perusahaan untuk menggunakan jasa awak kapal dari negara tertentu.

“Pemerintah Indonesia hanya mewajibkan kapal-kapal yang didaftarkan di Indonesia (berbendera Indonesia). Untuk diawaki oleh crew Indonesia. Karena Indonesia bukan bendera convenience seperti Panama atau Liberia,” jelas Carmelia. (RI)