JAKARTA – Salah satu proyek gas yang dinantikan penyelesaiannya yakni proyek migas laut dalam atau Indonesia Deepwater Development (IDD) akan memasuki fase Final Invesment Decision (FID). Salah satu keputusan FID yang paling dinantikan adalah terkait harga gas.

Djoko Siswanto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) mengungkapkan FID proyek IDD sudah final dan tinggal menunggu persetujuan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Syarat wajib proyek gas bisa masuki tahap FID sebelumn konstruktu adalah adanya pembeli gas. Dua konsumen utama proyek IDD nanti adalah PGN dan PLN.

“Sudah tinggal tanda tangan Pak Menteri, sudah selesai negosiasinya, sudah final 12,4% dari ICP,” kata Djoko disela rapat dengan Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan sekaligus ketua tim satgas Satuan Tugas Percepatan Program Strategis Pemerintah (Satgas P2SP), Selasa (24/2).

PGN dan PLN sudah menyepakati harga gas IDD. Sehingga jika harga ICP pada Januari 2026 saja sebesar US$64,4 per barel maka harga gas sekitar US$7,9 per MMBTU.

Proyek IDD sendiri merupakan pengembangan lapangan gas laut dalam yang diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap produksi gas nasional, sekaligus memperkuat pasokan untuk kebutuhan domestik dan ekspor.

Dengan nilai proyek sekitar US$15 miliar dan menjadi salah satu pengembangan migas terbesar dalam beberapa tahun terakhir.

Dengan nilai investasi yang mencapai sekitar US$15 miliar, proyek ini diproyeksikan menciptakan multiplier effect yang luas, mulai dari penyerapan tenaga kerja, peningkatan kapasitas industri penunjang dalam negeri, hingga penerimaan negara dari sektor migas.

IDD South Hub bakal diintegrasikan dengan fasilitas floating production unit (FPU) Jangkrik yang juga milik ENI. Di Proyek IDD, ENI tidak sendiri dan bermitra dengan Petronas yang diresmikan pada November tahum 2025 lalu. (RI)