JAKARTA – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) telah menyelesaikan perundingan perdagangan Agreement on Reciprocal Trade (ART). Kesepakatan tersebut mencerminkan komitmen kedua negara untuk memperkuat akses pasar, menyederhanakan hambatan perdagangan, meningkatkan kepastian usaha, serta membuka peluang investasi yang lebih luas dan berkelanjutan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyelesaian ART merupakan tonggak penting yang dicapai melalui perundingan intensif dan konstruktif antara kedua negara.
“Kesepakatan ini menunjukkan keseriusan Indonesia dalam menciptakan lingkungan usaha yang semakin terbuka, transparan, dan ramah investasi,” katanya dalam konferensi pers yang disiarkan melalui channel YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (19/2/2026).
Kesepakatan dagang Indonesia–Amerika Serikat dalam kerangka ART mencakup perundingan strategis terkait mineral kritis. Airlangga Hartarto menekankan pentingnya sektor ini untuk pengembangan industri hilir dan transfer teknologi.
Dalam hal ini Pemerintah mendorong kolaborasi investasi dan penguatan kapasitas industri nasional di bidang mineral strategis.
“Mineral kritis terkait dengan industri mineral. Artinya, secondary process dan Indonesia terbuka untuk kerja sama investasi maupun teknologi, baik mineral kritis maupun rare earth,” ujarnya.
Pembahasan mineral kritis ini menjadi bagian dari agenda kunjungan Presiden Prabowo Subianto di Amerika Serikat, termasuk pertemuan bilateral dengan Presiden Donald Trump dan pembahasan tarif dagang serta investasi strategis. Kehadiran Prabowo di Washington DC memfasilitasi pembicaraan intensif tentang peluang industri hilir mineral.
Sektor mineral kritis yang dibahas meliputi nikel, bauksit, dan logam tanah jarang (rare earth elements), yang menjadi komoditas penting bagi teknologi tinggi, pertahanan, dan otomotif global. Pembahasan diarahkan untuk membuka akses investasi, membangun joint venture, dan memperkuat kapasitas pengolahan dalam negeri.
Airlangga menjelaskan kerja sama bukan sekadar ekspor, tetapi juga transfer teknologi dan pengembangan industri domestik. Hal ini sejalan dengan upaya Indonesia meningkatkan nilai tambah dari sumber daya mineral strategis yang dimiliki.
Pembahasan terkait mineral kritis sebelumnya telah dilakukan oleh Danantara pada akhir 2025 dengan perusahaan AS untuk membuka peluang kerja sama business-to-business. Langkah ini dinilai sebagai bagian integral dari negosiasi ART yang lebih luas.
Selain aspek perdagangan, pemerintah membuka peluang kolaborasi di sektor energi, termasuk pengembangan teknologi small modular reactor (SMR) bersama mitra Amerika. Pendekatan ini mencerminkan strategi jangka panjang untuk mendukung transisi energi bersih.
Keterlibatan Indonesia dalam mineral kritis menunjukkan posisi strategis negara sebagai pemasok global, sementara AS berupaya mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari China. Hal ini memberikan peluang Indonesia untuk menjadi mitra utama dalam rantai pasok global teknologi tinggi dan energi.
Rencana penguatan industri hilir akan meliputi pendirian fasilitas pengolahan lokal, optimalisasi sumber daya, dan integrasi teknologi terbaru. Pemerintah berharap kerja sama ini dapat meningkatkan nilai tambah dan mengurangi ketergantungan pada ekspor bahan mentah.
Perundingan ART terkait mineral kritis juga memperhitungkan penguatan regulasi, keamanan pasokan, dan transparansi mekanisme investasi. Poin-poin teknis ini diproyeksikan menjadi bagian dari kesepakatan resmi kedua kepala negara.
Pemerintah menekankan bahwa mineral kritis dapat menjadi pendorong pertumbuhan industri domestik yang berkelanjutan. Strategi ini sejalan dengan kebijakan pembangunan nasional yang menekankan industrial upgrading dan peningkatan kapasitas teknologi.
Dengan kerja sama ini, Indonesia dapat memperluas portofolio investasinya di sektor strategis sekaligus menempatkan industri nasional dalam peta rantai pasok global. Kontribusi ini juga diharapkan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.
Selain itu, perjanjian ini memberi sinyal positif bagi investor global, yang melihat kepastian regulasi dan peluang pengembangan kapasitas industri sebagai daya tarik utama. Pemerintah menyiapkan mekanisme pengawasan agar investasi berjalan transparan dan menguntungkan kedua pihak.
Pendekatan bilateral ini juga menjadi instrumen diplomasi ekonomi, menggabungkan kepentingan perdagangan, teknologi, dan keamanan sumber daya. Kesepakatan ART diproyeksikan membuka era baru kerja sama strategis Indonesia–Amerika Serikat.
Pemerintah memastikan bahwa pembahasan mineral kritis tetap selaras dengan prinsip sustainable development dan kedaulatan sumber daya nasional. Hal ini menunjukkan keseimbangan antara menarik investasi asing dan menjaga kepentingan nasional.
ART di sektor mineral strategis bukan hanya soal perdagangan, tetapi juga penguatan industri dalam negeri, kolaborasi teknologi, dan posisi Indonesia dalam transisi energi global. Sektor ini menjadi salah satu fokus utama untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri nasional di pasar internasional.(RA)





Komentar Terbaru