JAKARTA – PT Pertamina (Persero) hari ini (1/2) secara resmi sudah memiliki bentuk baru dengan hilangnya salah satu Subholding, yakni Subholding Refining and Petrochemical atau PT Kilang Pertamina International (KPI) secara resmi hilang alias merger dengan PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Subholding Commercial and Trading (C&T).

Memang belum ada pernyataan resmi dari Pertamina terkait aksi korporasi ini namun berbagai sumber Dunia Energi menyatakan aksi korporasi sudah dilakukan dan mulai berlaku efektif pada 1 Februari 2026.

Simon Aloysius Mantiri, Direktur Utama Pertamina beberapa hari lalu juga sempat membocorkan jadwal berlakunya bentuk organisasi Pertamina yang baru. “Kita usahakan go live 1 Februari 2026,” ujar Simon di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (28/1).

Selain KPI yang dimerger dengan PPN, ada satu lagi Subholding yang alami perubahan bentuk yaitu PT Pertamina International Shipping (PIS) atau Subholding Integrated Marine Logistics. PIS mengalami perubahan bentuk melalui skema spin off, dimana sebagian besar unit bisnis PIS kini berada dibawah PPN.

Kini yang menjadi pertanyaan adalah bentuk terbaru dari PPN serta tenaga kerja yang sebelumnya dibawah KPI dan PIS. Proses pengalihan tenaga kerja memang sudah berlangsung dalam beberapa bulan terakhir namun ada juga kabar kurang sedap bahwa tidak sedikit juga tenaga kerja yang terdampak.

Sementara bentuk organisasi PPN juga dalam bentuk yang sangat gemuk. Sesuai dengan informasi yang sempat didapatkan Dunia Energi sebelumnya bahwa jumlah untuk Direksi PPN meningkat secara signigikan diikuti oleh jabatan yang berada di bawahnya.

Total ada sekitar 12 posisi di jajaran Board of Director (BOD) yang terdiri dari satu direktur utama dan 11 direksi yang akan menjalankan roda bisnis subholding baru. Susunan direksi yang gemuk itu juga diikuti posisi-posisi jabatan di level bawahnya.

Jabatan direksi yang akan dibentuk mencerminkan bisnis inti subholding yang akan dilebur yakni Direktur Transformasi, Perencanaan dan Pertumbuhan Bisnis; Direktur Niaga; Direktur Operasi Kilang; Direktur Pemasaran Korporat; Direktur Pemasaran Ritel; Direktur Armada dan Logistik Maritim yang mewakili PT PIS.

Kemudian ada Direktur Optimasi Hilir dan Distribusi; Direktur Infrastruktur, Proyek dan Asset Integrity; Direktur SDM dan Penunjang Bisnis; dan Direktur Keuangan dan Direktur Manajemen Risiko.

Selain ini, jumlah jabatan di bawah direksi tidak kalah jumbo. Total akan ada sekitar 76 posisi vice president yang akan membantu pekerjaan para direksi tersebut. Kemudian ada juga fungsi leher yang bertanggung jawab langsung kepada Direktur Utama seperti Chief Audit Executive yang dibantu oleh VP Audit Executive I dan VP Audit Executive II. Selanjutnya, di fungsi leher ada fungsi HSSE yang dikomandoi oleh Chief HSSE bersama dua VP HSSE, dan Chief Legal Counsel yang juga dibantu VP Legal Counsel I dan II.

Fungsi Corporate Secretary terdiri dari VP Relation I dan VP Relation II serta ada fungsi Center of Exellence serta VP Relations & Permit.