JAKARTA – Freeport McMoran (FCX) dan PT Freeport Indonesia (PTFI) bakal melanjutkan pembahasan perpanjangan kontrak pengelolaan tambang di Papua dengan pemerintah Indonesia pada 2026 ini.

PTFI tengah mempersiapkan pengajuan permohonan perpanjangan jangka panjang yang mencakup usia sumber daya tambang dan direncanakan akan diajukan pada 2026.

“Dalam rangka perpanjangan tersebut, PTFI juga akan melanjutkan kegiatan eksplorasi tambahan, melakukan studi pengembangan lanjutan, serta memperluas program-program sosial perusahaan,” tulis laporan manajemen FCX dalam laporan kinerja akhir tahun.

Salah satu agenda utamanya adalah memastikan perusahaan mendapatkan kepastian kontrak setelah 2041. Pihak FCX siap untuk melepas porsi kepemilikan sahamnya di PTFI, namun sayangnya baru mau dilepas setelah tahun 2041.

“FCX memperkirakan akan mempertahankan kepemilikan saham sekitar 49% di PTFI hingga 2041 dan akan mengalihkan tambahan kepemilikan kepada badan usaha milik negara mulai 2042, sehingga porsi kepemilikan FCX pasca-2041 menjadi sekitar 37%. FCX juga memperkirakan perjanjian tata kelola yang berlaku saat ini akan tetap dijalankan sepanjang umur sumber daya tambang” tulis laporan tersebut.

Pemerintah memang mewajibkan FCX untuk melepas saham 12% sebagai syarat wajib jika mau diberikan perpanjangan kontrak kepada PTFI.

Sebelumnya Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), menargetkan pembicaraan divestasi saham PTFI bisa rampung pada tahun ini.

““Dalam waktu dekat, kami akan segera menyelesaikan (saham Freeport untuk Papua). Insyaallah selesai (kuartal I),” kata Bahlil di komplek parlemen, Kamis (22/1). (RI)