JAKARTA – Saham PT United Tractors Tbk (UNTR) terjun bebas pada perdagangan Rabu (21/1) setelah pemerintah umumkan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources, anak usaha UNTR sebagai pengelola Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Berdasarkan data perdagangan Bursa Efek Indonesia (BEI), saham UNTR sempat anjlok hingga mendekati auto reject bawah (ARB) dan diperdagangkan di kisaran Rp27.200 per saham, turun hampir 15% dibandingkan penutupan sebelumnya. Tekanan jual terjadi sejak awal sesi, seiring meningkatnya volume transaksi.

Pencabutan izin tersebut diputuskan pemerintah menyusul hasil evaluasi Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang menilai adanya pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan serta keterkaitannya dengan bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Sumatera. Keputusan itu diumumkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

PT Agincourt Resources merupakan entitas strategis bagi United Tractors karena mengelola Tambang Emas Martabe, salah satu tambang emas terbesar di Indonesia dan selama ini menjadi penopang diversifikasi bisnis UNTR di luar alat berat dan kontraktor tambang batu bara.

Pasar menilai pencabutan IUP ini berpotensi berdampak signifikan terhadap kinerja keuangan UNTR, khususnya dari sisi kontribusi pendapatan segmen mineral dan emas. Kekhawatiran tersebut mendorong investor melakukan aksi jual, baik untuk kepentingan jangka pendek maupun mitigasi risiko regulasi.

Sebelumnya Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, mengumumkan keputusan Presiden Prabowo Subianto telah mencabut izin sebanyak 28 perusahaan terdiri dari 22 perusahaan 22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman serta enam perusahaan di bidang tambang perkebunan dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK).

“22 perusahaan berusaha pemanfaatan hutan alam dan hutan tanaman seluas 1.010.991 ha. Serta 6 perusahaan di bidang tambang perkebunan dan PBPHHK,” kata Prasetyo dalam konferensi pers, Selasa malam (20/1).

Dalam daftar yang ditampilkan, ada satu perusahaan tambang emas anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) yakni PT Agincourt Resources yang mengelola tambang emas martabe.

Keputusan tersebut diambil berdasarkan audit yang dilakukan satgas PKH setelah bencana yang terjadi di tiga provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. (RI)