Mata dunia kini tengah mengarah ke Venezuela. Tidak hanya sekadar soal aksi militer Amerika Serikat untuk menangkap Presiden Nicolas Maduro, namun juga soal motif dibalik perintah Presiden Donald Trump tersebut. Selain soal alasan narkoba, geopolitik dan keamanan, faktor ekonomi pun mencuat. Salah satunya soal cadangan minyak mentah Venezuela yang disebut sebagai yang terbesar di dunia.
Langkah pemerintah AS mencokok Maduro disebut-sebut sebagai upaya negara itu untuk menguasai minyak Venezuela.
Padahal, jika merujuk pada perjanjian iklim Paris atau Paris Agreement yang bertujuan membatasi pemanasan iklim jangka panjang global, pemanfaatan energi fosil, termasuk minyak, mulai dikurangi dan dunia melaksanakan transisi energi menuju pemanfaatan energi baru terbarukan.
Paris Agreement yang mengawal upaya mengurangi emisi karbon dan gas rumah kaca untuk mengatasi pemanasan global disepakati pada 2015. Amerika Serikat ikut bergabung dalam Paris Agreement pada 2016 di masa pemerintahan Presiden Barack Obama. AS sempat mundur pada 2020 saat Trump menjadi presiden periode pertama pemerintahannya. Pada 2021, AS dibawah Pemerintahan Joe Bidan kembali bergabung dalam Paris Agreement. Dan pada awal 2025, saat Trump kembali memimpin, AS kembali keluar dari traktat internasional tersebut.
Amerika Serikat merupakan produsen emisi karbon terbesar kedua di dunia dibawah China. Emisi tersebut terutama berasal dari penggunaan bahan bakar fosil untuk energi. Apalagi Amerika Serikat juga tercatat sebagai produsen minyak terbesar di dunia, meski dari sisi cadangannya bukan yang terbesar.
Berdasarkan Statistical Review of World Energy yang dirilis Energy Institute, produksi minyak Amerika Serikat mencapai lebih dari 20 juta barel per hari, dua kali lipat dibanding Arab Saudi yang memiliki cadangan terbukti enam kali lipat lebih besar. Besarnya produksi minyak Amerika Serikat terutama ditopang industri minyak serpih atau shale oil yang dterus diperbaharui dengan pengeboran.
Jika Amerika Serikat menjadi produsen minyak terbesar saat ini, maka Venezuela merupakan negara dengan cadangan minyak terbukti paling besar di dunia, sekitar 303 miliar barel. Bahkan, berdasarkan data OPEC Annual Statistic Bulletin 2025, cadangan minyak Venezuela melampaui cadangan yang dimiliki negara-negara Arab, seperti Arab Saudi, Iran dan Irak. Maisng-masing tercatat memiliki cadangan sebesar 267 miliar, 209 miliar dan 145 miliar barel. Sementara Amerika Serikat hanya tercatat memiliki cadangan minyak sekitar 45 miliar barel.
Setelah melakukan aksinya menangkap Maduro dari Istana Kepresiden Venezuela di ibukota negara itu, Caracas, Trump secara terang-terangan mengungkapkan keinginannya agar perusahaan-perusahaan minyak AS menginvestasikan miliaran dolar ke Venezuela. Investasi yang masuk diharapkan dapat memperbaiki infrastruktur minyak yang rusak dan mulai menghasilkan uang untuk negara itu.
Namun tantangannya tidak hanya butuh biaya investasi miliaran dolar, waktu yang dibutuhkan pun tidak singkat butuh hingga satu decade atau 10 tahun agar Venezuela bisa kembali meningkatkan produksi minyak mentahnya.
Venezuela memang memiliki cadangan minyak terbukti yang besar, namun hingga Maduro dijungkalkan oleh Amerika Serikat, produksi minyak mentah negara itu sangat kecil.
Berdasarkan laporan pasar minyak terbaru dari Badan Energi Internasional, pada November 2025, Venezuela memproduksi sekitar 860 ribu barel per hari. Angka tersebut hampir sepertiga dari jumlah yang diproduksikan negara itu 10 tahun lalu. Pada akhir 1990, produksi minyak mentah Venezuela sempat mencapai 3,5 juta barel per hari.
Chevron adalah satu-satunya produsen minyak Amerika yang masih aktif di Venezuela saat ini. Chevron menerima lisensi untuk memproduksi saat pemerintahan mantan Presiden Joe Biden pada 2022, meskipun AS menerapkan rangkaian sanksi. Pada akhir kuartal IV 2025, Chevron tercatat mengekspor sekitar 140 ribu barel per hari.
Venezuela menasionalisasi industri minyak asing pada 1970-an, dan membentuk Petroleos de Venezuela S.A. (PDVSA). Selama 1990-an, Venezuela mengambil langkah untuk membuka sektor ini bagi investasi asing. Setelah terpilihnya Hugo Chavez pada 1999, Venezuela mewajibkan kepemilikan mayoritas PDVSA dalam semua proyek minyak.
PDVSA membentuk usaha patungan dengan harapan meningkatkan produksi, termasuk dengan Chevron, China National Petroleum Corporation, ENI, Total, dan Rosneft dari Rusia.
Amerika Serikat dulunya merupakan pembeli utama inyak Venezuela, namun sejak sanksi diberlakukan, China menjadi tujuan utama dalam satu dekade terakhir.
Tentu kelanjutan langkah Amerika Serikat dibawah komando Trump terhadap minyak Venezuela masih terus dinantikan. Apalagi mengingat kekuasaan Trump yang hanya hingga 2028, sementara untuk membangkitkan kembali industri minyak Venezuela butuh waktu yang tidak singkat. Belum lagi kondisi di dalam negeri Venezuela yang belum sepenuhnya tunduk pada kemauan Trump. Padahal syarat utama masuknya investasi adalah faktor stabilitas hukum dan politik negara.
Perusahaan-perusahaan migas multinasional, termasuk yang berasal dari Amerika Serikat sekalipun tentu tidak akan mau mempertaruhkan investasi miliaran dolar di negara dengan kondisi stabilitas pemerintahan yang tidak pasti. Untuk itu butuh situasi politik yang stabil untuk bisa menarik investasi masuk. Apalagi sangat mungkin kebijakan-kebijakan Trump saat ini, termasuk di sektor energi akan berubah pada Pemerintahan Amerika Serikat berikutnya.
Cadangan terbukti Venezuela tentu saja sangat menggiurkan untuk dikelola hingga menghasilkan cuan. Bandingkan dengan Indonesia yang saat ini produksi minyak mentahnya sekitar 600 ribu-an barel per hari. Mengutip data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), cadangan terbukti (P1) minyak bumi dan kondesat nasional hanya sebesar 2,3 miliar barel. Bahkan, jika ditambah dengan cadangan mungkin (P2) 1,03 miliar barel dan cadangan harapan (P3) 1,03 miliar barel, cadangan minyak mentah nasional tidak ada apa-apanya dibanding Venezuela.
Lalu apa yang bisa diambil Indonesia dari kasus Venezuela. Meski dari sisi jumah cadangan maupun produksi, Indonesia jauh dibanding Venezuela, Indonesia juga tercatat pernah mencapai produksi minyak yang besar, diatas satu juta barel per hari. Pada 1977, Indonesia mencatat puncak produksi hingga mencapai sekitar 1,7 juta barel per hari dan terus bertahan di era 1980-1990. Hingga pada 2006, tercatat menjadi tahun terakhir produksi satu juta barel per hari minyak sebelum kemudian turun hingga saat ini sekitar 600-an ribu barel per hari.
Pemerintah Indonesia memang telah menargetkan untuk meningkatkan produksi minyak kembali ke angka satu juta barel per hari pada 2030, bahkan sejak beberapa tahun lalu. Banyak kalangan yang pesimistis target tersebut bisa dicapai dalam kurun waktu yang hanya tinggal empat tahun.
Produksi minyak mentah Indonesia saat ini ditopang lapangan-lapangan tua yang sudah puluhan tahun beroperasi. Laju penurunan produksi alami lapangan-lapangan tua tersebut sudah cukup tinggi. Disisi lain, hingga kini belum ada temuan lapangan minyak raksasa. Untuk melakukan kegiatan eksplorasi yang massif, butuh investasi besar. Tanpa insentif fiskal menarik, tidak ada perusahaan-perusahaan energi besar yang mau menanggung risiko besar dalam kegiatan eksplorasi. Apalagi jika insentif yang ditawarkan tidak semenarik yang ditawarkan negara-negara lain yang juga punya potensi migas besar. PT Pertamina (Persero), perusahaan negara yang kini menguasai sebagian besar wilayah kerja migas tentu juga memiliki keterbatasan jika harus melakukan kegiatan eksplorasi sendiri.
Tantangan keekonomian pula yang membuat optimalisasi produksi lapangan-lapangan eksisting yang sudah tua misalnya melalui Enhanced Oil Recovery tidak kunjung bisa direalisasikan. Tentu butuh terobosan untuk bisa meningkatkan produksi minyak sesuai dengan target yang telah dicanangkan.
Perbaikan regulasi tentu dibutuhkan untuk bisa meningkatkan produksi minyak dan juga gas nasional. Di tengah concern pemerintah terhadap pengembangan energi baru terbarukan sebagai bagian dari komitmen Indonesia dalam Paris Agreement, peran minyak mentah dan energi fosil lainnya juga tak kalah pentingnya. Revisi Undang-Undang Migas misalnya yang telah lama dinanti-nantikan pelaku industri harus segera diselesaikan.
Kasus Venezuela tentu bisa mengingatkan kita tentang pentingnya mengelola sumber daya alam, tidak sekadar untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat, namun juga menjaga kedaulatan negara.




Komentar Terbaru