JAKARTA – Penandatanganan Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) gas metana batubara (Coal Bed Methane/CBM) menjadi kabar baik bagi industri migas karena merupakan perjanjian pertama yang ditandatangani perusahaan untuk migas nonkonvensional.
Kesepakatan terjalin antara PT Dart Energy Tanjung Enim Ltd sebagai kontraktor pengelola Blok Tanjung Enim Area A dan B, PT Nu Energy Gas Ltd sebagai penjual gas, dan PT PGN Tbk sebagai pembeli gas.
“Sebagai tindak lanjut persetujuan terkait POD-I , alokasi dan harga CBM yang merupakan era baru migas setelah Era Migas konvensional, pecah telor di tandatangani PJBG ini” kata Djoko Siswanto, Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas), kepada Dunia Energi, Kamis (18/12).
Produksi gas dari Lapangan Tanjung Enim Area A dan B akan digunakan untuk mendukung ketersediaan pasokan gas di wilayah Sumatera Selatan. Antara lain dapat digunakan untuk mendukung program pemerintah dalam rangka penyediaan gas bumi untuk rumah tangga dan bahan bakar gas untuk kendaraan bermotor.
Pengembangan CBM ini bakal menjadi salah satu milestone penting bagi industri migas Indonesia karena akhirnya potensi CBM bisa dimanfaatkan secara komersial. Pemerintah sudah lama meyakini potensi CBM cukup besar hingga bisa memberikan kontribusi maksimal pagi pemenuhan kebutuhan energi.
“Mohon doa semua Insya Allah ini akan berlanjut dan menjadi tonggak sejarah berkembangnya era migas nonkonvensional untuk pertama kalinya di Indonesia,” ungkap Djoko. (RI)





Komentar Terbaru